Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baleg Usulkan 115 RUU Masuk Prolegnas 2012
Oleh : si
Kamis | 24-11-2011 | 15:45 WIB
Ignatius_Mulyono.jpg Honda-Batam

Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono

JAKARTA, batamtoday - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima 115 Rancangan Undang-Undang yang diusulkan untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2012.

RUU yang masuk tersebut dikategorikan menjadi RUU yang pernah diusulkan dalam Prolegnas 2010 dan 2011 sebanyak 65 RUU, RUU yang belum pernah diusulkan dalam Prolegnas 2010-2011 sebanyak 40 RUU dan RUU yang tidak masuk dalam Prolegnas 2010-2014 sebanyak 10 RUU.

Demikian disampaikan Ketua Baleg Ignatius Mulyono pada rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya, Rabu (23/11) dengan agenda rapat penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2012.

Mulyono mengatakan, sebelumnya Baleg DPR telah menerima 166 RUU sebagai bahan Prolegnas RUU Prioritas 2012. Usulan tersebut, 25 RUU dari DPD, 88 RUU usulan Komisi, 11 RUU usulan Baleg, 34 RUU usulan Fraksi, 1 RUU usulan Anggota DPR dan 7 RUU usulan masyarakat.

Namun, kata Mulyono, setelah dikurangi judul RUU yang sama, jumlah tersebut menjadi 115 RUU.

Terhadap evaluasi Prolegnas Prioritas 2011, Mulyono menyampaikan dari 70 RUU Prioritas 2011, 22 RUU telah disahkan menjadi UU (4 RUU kumulatif terbuka), 16 RUU dalam tahap pembicaraan Tingkat I, 2 RUU dalam tahap menunggu Surat Presiden, 2 RUU selesai proses harmonisasi oleh Baleg, 1 RUU tahap harmonisasi oleh Baleg dan 27 RUU tahap penyusunan di Pemerintah.

Diperkirakan sampai berakhirnya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2011-2012 ada penambahan RUU yang dapat diselesaikan pembahasannya oleh DPR bersama Pemerintah minimal 8 RUU .

Dalam penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2012, Baleg berharap disamping memperhatikan target lima tahunan juga memperhatikan kemampuan dalam menyelesaikan RUU di tahun 2011 dan tentunya juga tetap memperhatikan aspek kualitas (mutu), sehingga dapat meminimalisir UU yang telah disahkan diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada kesempatan tersebut, anggota Baleg Rahadi Zakaria mengingatkan kepada Pemerintah RUU yang sangat mendesak untuk segera dilakukan pembahasan yaitu RUU tentang Desa.

Rahadi minta Menkumham dan jajarannya dapat menjadi katalisator agar RUU itu dapat segera dibahas bersama-sama dengan DPR.

Sementara, anggota Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, hal yang perlu mendapat perhatian, daftar RUU Prioritas 2012 harus betul-betul urgent dan momentumnya tepat. Walaupun yang diusulkan banyak, namun harus ada skala prioritas untuk jangka pendek atau jangka menengah.

Baik DPR maupun Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap capaian legislasi dan mencari titik-titik mana yang perlu dilakukan perbaikan. “Mentargetkan banyak produk  itu baik, tapi yang harus diperhatikan juga kualitasnya,” kata Bukhori.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengatakan, dari pihak Pemerintah berencana akan mengusulkan RUU Prioritas 2012 sebanyak 29 RUU.

Dari 29 RUU tersebut terdiri atas, 8 (delapan) RUU prakarsa Pemerintah yang saat ini sedang dalam proses pembahasan Tingkat I di DPR, 4 (empat) RUU dari sisi teknis pernah disampaikan ke Presiden dan saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan substansi di kementerian pemrakarsa, 7 (tujuh) RUU yang sudah selesai proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM dan 10 RUU sedang dalam tahap akhir proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait dengan mekanisme evaluasi, Pemerintah mengusulkan agar Baleg bersama-sama dengan Pemerintah dapat menyusun suatu mekanisme evaluasi yang komprehensif, sehingga dapat menghasilkan perencanaan legislasi dan evaluasi legislasi menjadi suatu bentuk mekanisme yang bersenyawa dan paralel.         

Pemerintah juga sependapat dengan Baleg DPR untuk terlebih dulu melakukan evaluasi terhadap Prolegnas RUU Prioritas 2011, sehingga dapat bersikap realistis dan rasional dalam melakukan penyusunan Prolegnas tahun depan.

Amir juga berharap, dalam penyusunan Prolegnas mendatang dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mewujudkan perencanaan yang terpadu dan sistematis di kemudian hari.