Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Distribusi Gas Melon di Bintan Kembali Normal
Oleh : Harjo
Rabu | 06-09-2017 | 12:14 WIB
Gas-bintan1.gif Honda-Batam
Operasi pasar gas subsidi di Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Thomas Candra alias A Lang, Pimpinan PT Mitra Cipta Abadi, selaku distributor gas LPG bersubsidi di Tanjunguban menyampaikan, distribusi gas saat ini sudah berjalan normal.

"Distribusi sudah berjalan normal. Tidak ada kelangkaan gas lagi sampai ke tingkat pangkalan," kata A Lang kepada BATAMTODAY, Rabu (6/9/2017).

Menurutnya, kelangkaan gas dapat diatasi setelah penambahan 5 trip atau 2.800 tabung gas bersubsidi dari Pertamina.

"Dengan normalnya distribusi sampai ke tingkat pangkalan resmi, semua akan kembali seperti biasanya dan tidak akan langka lagi," katanya.

Sebelumnya, kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 Kg di Bintan terjadi sejak beberapa hari lalu. Selain diduga karena adanya pengurangan kuota, juga disebabkan oleh para pengusaha mikro sampai saat ini masih memanfaatkan gas bersubsidi tersebut untuk usahanya.

Hal itu diakui Thomas Candra alias A Lang, Pimpinan PT Mitra Cipta Abadi, selaku distributor gas elpiji bersubsidi di wilayah Bintan dihadapan Dinas Perindustrian dan perdagangan Bintan. Dia mengatakan, selain adanya pengurangan kuota pasokan gas elpiji 3 Kg dari Pertamina, juga ada faktor pemanfaatan gas bersubsidi oleh pelaku usaha mikro.

"Justru banyak pelaku usaha mikro yang menimbun gas elpiji bersubsidi untuk mendukung usahanya. Seperti kedai kopi dan warung makan. Sama artinya mereka yang justru merampas hak masyarakat miskin," ungkapnya.

A Lang menjelaskan, dalam waktu normal, setiap hari pendistribusian gas bersubidi yang didistribusikan sebanyak enam trip. Sedangkan per tripnya sebanyak 560 tabung gas elpiji subsidi 3 Kg.

Sementara itu, Dian Nusa, Kepala Disprindagkop dan UMKM Bintan menyampaikan, untuk menanggulangi kelangkaan gas elpiji di tengah masyarakat. Hari ini didistribusikan gas elpiji bersubsidi ditambah dua trip atau sebanyak 1120 tabung gas 3 Kg.

Terkait dugaan pemanfaatan gas elpiji oleh pelaku usaha mikro, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak pajak untuk mengetahui persis kategori usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro. Apabila nantinya terbukti pelaku usaha yang sengaja menafaatkan gas bersubsidi untuk usaha, maka akan diambil tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Harusnya pelaku usaha yang sudah masuk kategori usaha mikro menggunakan gas elpiji 5,5 Kg. Memang sampai saat ini, pelaku usaha banyak yang belum memanfaatkannya, karena di SPBE Tanjunguban, gas elpiji memang kurang diminati oleh masyarakat," imbuhnya.

Editor: Yudha