Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Optimalkan Kebijakan Remunerasi, Bank Nagari Studi Banding ke BRK Syariah
Oleh : Aldy
Rabu | 15-01-2025 | 13:24 WIB
Bank-Nagari-BRKS.jpg Honda-Batam
Dewan Komisaris PT Bank Nagari, saat studi banding ke PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) di Pekanbaru, Senin (13/1/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - Dewan Komisaris PT Bank Nagari melakukan studi banding ke PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), dalam langkah strategis untuk menyusun dan mengevaluasi kebijakan remunerasi.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Bank Nagari untuk memperkuat kebijakan internal setelah berhasil bertransisi menuju sistem perbankan syariah.

Bertempat di Menara Dang Merdu BRK Syariah, pada Senin (13/1/2025), rombongan Bank Nagari yang dipimpin oleh Komisaris Utama, Andri Yulika; bersama Komisaris Independen, Manar Fuadi dan Edrizanof; serta Komite Remunerasi dan Nominasi Busnel Watson, disambut hangat oleh jajaran BRK Syariah, termasuk Direktur Operasional Said Syamsuri dan Komisaris Independen Rita Anugerah.

Komisaris Independen BRK Syariah, Rita Anugerah, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kunjungan ini menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan yang dapat diaplikasikan di masing-masing institusi. "Kami senang atas kunjungan Dewan Komisaris Bank Nagari ke BRK Syariah. Harapannya, melalui diskusi ini, kita dapat saling berbagi pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat untuk perkembangan kedua bank," ujar Rita.

Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, menjelaskan bahwa tujuan utama studi banding ini adalah untuk mendapatkan masukan dalam menyusun kebijakan remunerasi yang optimal. BRK Syariah dipilih sebagai mitra diskusi karena keberhasilannya dalam melakukan konversi dari bank konvensional ke bank syariah (BUS).

"Remunerasi yang telah kami susun di Bank Nagari masih memerlukan evaluasi dan masukan. Dengan kesuksesan BRK Syariah dalam proses konversi dan pengelolaan sumber daya, kami berharap dapat belajar banyak dari pengalaman mereka," ungkap Andri.

Paparan terkait kebijakan remunerasi di BRK Syariah disampaikan oleh Pemimpin Divisi MSDI, Muhammad Affan, yang didampingi Pinbag Manajemen SDI, Ahmad Zahidi, beserta tim. Diskusi mencakup berbagai aspek pemberian remunerasi untuk direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, hingga pegawai.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, tetapi juga menegaskan pentingnya sinergi antarbank pembangunan daerah (BPD) dalam memperkuat sistem perbankan syariah nasional. BRK Syariah dan Bank Nagari diharapkan terus menjalin komunikasi untuk mendorong inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan perbankan syariah.

Langkah Bank Nagari ini menjadi bukti komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan, sejalan dengan visi untuk menjadi bank syariah yang kompetitif di tingkat nasional.

Editor: Gokli