Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serapan APBD Kepri di Triwulan III Ditargetkan Capai 75 Persen
Oleh : Ismail
Senin | 04-09-2017 | 15:02 WIB
sekda-kepri12.gif Honda-Batam
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif FAdillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan, pada triwulan ke III tahun 2017 serapan APBD harus mencapai 75 persen. Dengan begitu, maka dapat dipastikan semua program pemerintah melalui APBD dapat berjalan tepat waktu.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif FAdillah mengungkapkan, hingga saat ini dari hasil laporan Kepala OPD, serapan anggaran untuk proyek fisik sudah mencapai 60 persen dan 45 persen untuk keuangan.

Oleh karena itu, dirinya tetap menginstruksikan kepada seluruh OPD Pemprov Kepri untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di APBD tahun 2017 ini.

"Diharapkan pada triwulan ke III di bulan September serapan anggaran bisa mencapai 75 persen dari seluruh total APBD," ungkapnya di Kantor Gubernur Kepri, Senin (4/9/2017).

Ia menambahkan, sesuai dengan target ya g diberikan Gubernur, seluruh pekerjaan sudah harus tuntas dilaksanakan pada November 2017 mendatang. Untuk itu, dirinya bersama Gubernur selalu melakukan pertemuan bersama Kepala OPD sembari merekap laporam hasil kegiatan mereka masing-masing.

"Setiap Senin rutin kita laksanakan rapat evaluaso dan pelaporan masing-masing OPD. Dengan begini diharapkan, OPD dapat bekerja maksimal. Kalau tidak, mereka juga yang malu tiap Senin ditanyakan progresnya," katanya.

Disampaikannya juga, dari hasil rapat evaluasi tersebut ada dua paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Yaitu proyek penataan pantai Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang dan pengerjaan jembatan konektiviti di Kabupaten Karimun. Keterlambatan pengerjaan proyek tersebut kata dia, karena Dinas PU belum merampungkan Detail Enginering Desain (DED) untuk kedua proyek tersebut.

"Untuk keterlambatan ini sudah kita minta kepala PU untuk melaporkan ke Gubernur," tuturnya.

Editor: Yudha