Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Buktikan Janji

25 Ribu Buruh Bergerak Menuju Kantor Wali Kota Batam
Oleh : Hendra/Gokli/Irwan Hirzal/ Dodo
Rabu | 23-11-2011 | 08:43 WIB
blokir.gif Honda-Batam

Pemblokiran Simpang Base Camp oleh buruh untuk melumpuhan aktivitas industri di Batam.

BATAM, batamtoday - Kalangan buruh di Batam membuktikan janjinya untuk menggelar aksi dan pemogokan menuntut implementasi Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012 sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Rabu, (23/11/2011).

Puluhan ribu buruh dari berbagai kawasan industri di Batam, merapatkan barisan untuk menggelar aksi di Kantor Wali Kota Batam untuk menekan pemangku kebijakan di kota tersebut segera menetapkan kesepakatan yang pernah ditandatangani pada tahun lalu secara tripartit yakni penetapan UMK sama dengan KHL.

Pantauan batamtoday, dari kawasan Tanjung Uncang sekitar 15 ribu buruh telah memblokir Simpang Base Camp untuk digunakan titik kumpul sebelum mereka bergerak menuju kawasan Batam Centre.

Para pekerja galangan kapal Tanjung Uncang berkumpul bersama setelah dicegat oleh SPSI dan SPMI untuk melakukan unjuk rasa. Setiap kendaraan di blokir oleh massa untuk kembali dan bergabung untuk melakukan tuntutan bersama di Pemko dan DPRD Batam yang akan dilaksanakan pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB.

Para demonstran berteriak bersama-sama sambil mengucapkan "Hidup buruh, naikan UMK sama dengan KHL". Aksi pemblokiran berjalan lancar di bawah pengawasan Polsek Sagulung, Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Kota Batam.

Pemblokiran sendiri dilakukan para demonstran sejak pukul 06.00 WIB dan akan terus dilaksanakan hingga sore hari dan berjanji tidak akan ada kegiatan di galangan Tanjung Uncang dan melumpuhakan kegiatan perusahaan galangan.

Selain di Simpang Base Camp, pemblokiran juga dilakukan di simpang menuju galangan di Sei Lekop dimana terdapat puluhan industri galangan kapal.

Sementara itu, di kawasan Mukakuning, sebanyak 10 ribu lebih buruh di kawasan industri mulai memadati jalan dari depan kawasan Batamindo hingga Stadion Temenggung Abdul Jamal.

Mereka berorasi sambil mengibarkan bendera serikat pekerja sebelum beranjak menuju Kantor Wali Kota Batam. Beberapa buruh diantaranya tampak membakar ban untuk mengobarkan semangat menuntut UMK sama dengan KHL.

Sejauh ini, aksi yang dilakukan para buruh di depan kawasan Batamindo cukup terkendali di bawah pengawasan anggota Polresta Barelang di bawah kendali Kompol Melda Yani, Kasat Lantas Polresta Barelang.

Sedangkan dari kawasan industri Batuampar, dilaporkan sebanyak 3.000 buruh telah berkumpul di depan PT NSP untuk segera melanjutkan aksi dan bergabung dengan puluhan ribu buruh lainnya di kawasan Engku Putri.