Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jeritan Masyarakat Marginal Karimun

Kala Menpan-RB Tak Mampu Mereformasi Birokrasi di BKN Pusat...
Oleh : CR-16
Selasa | 29-08-2017 | 14:02 WIB
Asman-abnur-728x349.gif Honda-Batam
Menpan-RB, Asman Abnur, saat mengikuti peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karimun menjadi RS HM SANI, Rabu (12/10/2016) di Rumah Dinas Bupati Karimun (Foto: dok.batamtoday.com)

HARI itu, Rabu (12/10/2016) di Rumah Dinas Bupati Karimun, nama almarhum HM Sani resmi disematkan untuk nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karimun menjadi RS HM SANI. Penyematan nama mantan Bupati Karimun pertama tersebut, untuk mengenang jasa beliau terhadap kemajuan Bumi Berazam yang saat itu menginjak usia 17 tahun.

Hari bersejarah itupun dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur yang dalam sambutannya mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan baik. ASN katanya, dituntut untuk mengayomi masyarakat, serta bekerja dengan penuh ikhlas.

Asman juga mengajak kepada masyarakat agar bekerja sama, terutama jika mendapatkan kesulitan dalam pengurusan apa pun bentuknya.

"Demi kebaikan pelayanan pemerintah. Saya minta kepada masyarakat agar melaporkan langsung kepada saya, jika ada ASN yang memberikan pelayanan kurang baik dalam tugasnya. Apapun itu bentuknya!" ujar Asman Abnur dengan lantangnya.

Saat itu pun Asman menegaskan, masyarakat biasa dapat kapan saja melaporkan hasil temuan-temuan kepada dirinya melalui nomor HPnya, layanan kanal LAPOR! (lapor.go.id), melalui SMS ke Nomor 1708, Twitter @LAPOR1708, atau Email halomenpan@menpan.go.id

"Pemerintah telah memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR!, silakan manfaatkan. Jangan takut, rahasia Anda dilindungi," tegasnya dengan nada berapi di hadapan Gubernur Kepri, Bupati Karimun dan FKPD Karimun kala itu.

Baca: Laporkan ke Menpan RB, Jika Temukan PNS Menyalah!

Namun apa lacur. Ketika seorang warga Kabupaten Karimun, Khoiruddin Nasution (43), melaporkan kepadanya di nomor Hanphone dan WahatsApp yang diketahui milik Menteri tersebut, tentang sulitnya mendapatkan SK Pensiun istrinya, Hartati SPd, yang merupakan seorang Guru di salah satu SMP Satu Atap di Kabupaten yang digelar Bumi Berazam itu, karena meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada tanggal 8 Februari 2014 lalu.

Jangankan jawaban yang diterimanya dari Menteri yang mengurusi perbaikan dan pembaharuan di bidang birokrasi dan efisiensi kerja aparatur negara itu, sebiji huruf pun tak kunjung dibalas Sang Menteri, yang tadinya berkoar sangat lantang dihadapan Gubernur Kepri, Bupati Karimun dan instansi vertikal serta jajaran di bawahnya.

Padahal, dengan duduknya mantan Guru yang pernah menghonor di SMAN 1 Batam dan SMA Kartini Batam itu menjadi Menpan-RB, menjadi penguat keyakinan Khoiruddin bahwa Menteri kelahiran Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri itu dapat memperjuangkan Hak istrinya, demi mendapatkan selembar kertas sakti yang disebut SK Pensiun.

Baca juga: Asman Abnur, Putra Kepri dan Mantan Guru Honor di Batam Jadi MenPAN RB

Ayah 3 anak ini pun mulai menceritakan ikhwal kejadian itu kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (30/8/2017) tentang proses birokrasi yang ia alamai hingga segudang harapan yang akan ia curahkan kepada anak-anaknya, jika dana pensiun dari PT TASPEN dicairkan.

Menurutnya, pengajuan permohonan Pensiun Duda itu diurusnya pada tanggal 19 Mei 2017. Itu dilakukannya atas keyakinan, PT TASPEN akan melakukan pengumpulan (rapel-red) dana pensiun itu, mulaidari bulan ke-5 pasca meninggalnya almarhumah istrinya hingga saat ini, tanpa mengurangi sedikitpun Hak para Ahli Waris.

Berbekal keyaninan itu, ditambah 'angin surga' yang disampaikan orang-orang sebelumnya yang pernah melakukan pengurusan pensiun dan mengatakan paling lama pengurusannya hanya 1 minggu saja, maka lembar demi lembar surat yang dibutuhkan sebagai syarat administrasi yang dibutuhkan pun dilengkapinya.

Hingga sekira awal Juni 2017, setelah sebelumnya dinyatakan lengkap oleh Dinas Pendidikan Karimun, persyaratan itupun dibawanya ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Karimun. Dari situ, Khoiruddin diminta menunggu proses pemberkasan itu dilaporkan ke BKN Pusat, sambil berjalan sebagaimana mestinya.

Kartu Pegawai Hartati, S.Pd (Foto: CR-16)

Hari berganti minggu dan minggu pun berganti bulan. Namun jawaban yang didapatkannya dari BKD-PSDM Karimun, SK Pensiun itu belum dapat dikeluarkan, dengan alasan nama almarhumah istrinya, Hartati SPd, tidak dimasukkan ke dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU-PNS) pada tahun 2015 lalu. Sehingga data sang istri, Hartati SPd, yang kesehariannya mengabdi menyeberangi lautan untuk mencurahkan ilmunya kepada penerus bangsa ini, tidak ada di BKN Pusat itu.

"Kami sudah coba menjelaskan ke BKN Pusat tentang kondisi almarhumah yang meninggal pada tahun 2014 lalu, makanya namanya itu tidak masuk ke BPN Pusat pada tahun 2015," ujar Khoiruddin menirukan bahasa yang disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Informasi BKD-PSDM Kabupaten Karimun, Rahmadi S.Kom, M.MPub.

Pernyataan itu seakan meluluh-lantakkan asa Khoiruddin yang dibangunnya untuk menunjang biaya pendidikan dan hidup ketiga anaknya itu. Sehingga ia pun teringat akan janji Sang Menteri yang saat itu menegaskan, akan mengutamakan pelaporan dari masyarakat Kepri khususnya.

Sebab,'besarnya' Sang Menteri Asman Abnur, dimulai dari Guru Honor di Batam, yang melakoni dunia politik dan menjadi Anggota DPRD Batam. Setelah ke luar Undang Undang Otonomi Daerah, terpilih jadi Wakil Wali Kota Batam bersama Nyat Kadir sebagai Wali Kota di tahun 2001.

Tahun 2004, terpilih jadi anggota DPR RI dari Dapil Kepri. Tahun 2009 kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI maju dari Dapil Riau. Dan tahun 2014 lalu, terpilih kembali jadi anggota DPR RI Dapil Kepri menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi IX. Kemudian karir itu terus berlanjut hingga menjadi Menpan-RB hingga sekarang.

Khoiruddin pun mencoba melaporkan kejadian yang dialaminya ke Asman Abnur melalui HP dan WA yang diyakini milik Sang Menteri tersebut. Namun jangankan jawaban yang diterimanya, sebiji huruf pun tak dibalas Sang Menteri yang tadinya berkoar sangat lantang dihadapan Gubernur Kepri, Bupati Karimun dan instansi vertikal serta jajaran di bawahnya.

Atas reaksi Sang Menteri yang dinilainya tidak sesuai harapan itu, akhirnya bola panas itu pun bergulir. Khoiruddin pun mencoba mendapatkan informasi tentang tata cara pelaporan ke Pimpinan Tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yakni Presiden RI, Joko Widodo. Akhirnya, ia pun menyampaikan keluh kesahnya melalui program LAPOR dan ke nomor HP Presiden Joko Widodo saat menjadi Wali Kota Solo dulunya.

Bahkan, surat elektronik (MMS) dan email itu, ia teruskan ke nomor dan WA Wapres RI Jusuf Kalla, Mensetneg Pratikno dan ke Mendagri Cahyo Kumolo serta Irjen Kemenkum HAM RI. Sebab Khoiruddin yakin, tipikal dan karakter Presiden Jokowi adalah seorang pekerja yang paling anti dengan birokrasi yang rumit dan bertele-tele. Bahkan, Jokowi yang ia kenal, lebih mengedepankan orientasi hasil daripada laporan.

Satu yang Khoiruddin yakini sampai hari ini, 'di atas langit masih ada langit'... Semoga berhasil menembus dan merobohkan tembok birokrasi yang rumit itu dan teruslah berjuang dan tetap semangat kawan....!!!

Editor: Redaksi