Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Massa CINDAI dan Nelayan Geruduk Kejaksaan Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 14-11-2011 | 12:08 WIB
Nelayan_Laporakan_Dugaan_Korupsi_dan_Kerusakan_Lingkungan_akibat_Tambang_Bouksit_di_Tanjungpinang.JPG Honda-Batam

CINDAI bersama nelayan saat menggelar aksi beberapa waktu lalu.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Puluhan massa dari LSM Himpunan Cerdik Pandai (CINDAI) Kepulauan Riau dan nelayan menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk mempertanyakan sejumlah laporan yang mereka sampaikan namun belum ada tanggapan dari lembaga penegak hukum itu, Senin (14/11/2011) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam aksinya, demonstran sempat nyaris merobohkan pintu gerbang Kejari Tanjungpinang lantaran tidak adanya pengawalan dari kepolisian. Puluhan orang itu akhirnya merangsek ke dalam setelah pintu dibuka oleh sejumlah staf kejaksaan.

Rombongan demonstran itu sesampainya di dalam kantor membentangkan berbagai poster dan spanduk diantaranya bertuliskan 'Kejaksaan dan Kepolisian Sarang Tikus", "Kejaksaan dan Kepolisian Buta dan Tuli" serta sebuah foto Wali Kota Tanjungpinang yang dihiasi dengan tulisan "Bajak Laut Pembunuh Nelayan".

Tak lama setelah berorasi, para demonstran diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Afrizal.

Saat dialog yang digelar, Afrizal mengaku telah mengakomodir serta menindaklanjuti laporan CINDAI terkait dugaan korupsi dengan memanggil tujuh pengusaha tambang bauksit serta Dinas KP2KE Kota Tanjungpinang.

"Hasilnya belum kita simpulkan dan saya berjanji dalam dua minggu akan kami paparkan secara transparan kepada Anda semua," kata Afrizal sambil menunjukkan surat pemanggilan ketujuh pengusaha bauksit dan Dinas KP2KE Tanjungpinang itu.

Afrizal juga menegaskan pihaknya hanya menyelidiki kasus dugaan korupsi, sedangkan untuk persoalan pencemaran lingkungan diserahkan pada penyidik kepolisian.

Usai menggelar dialog, demonstran akhirnya meninggalkan Kantor Kejari Tanjungpinang dan mengalihkan aksinya ke Mapolresta Tanjungpinang.

Seperti diberitakan sebelumnya, CINDAI dan kelompok nelayan telah melaporkan dugaan korupsi dan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan pejabat Pemerintah dan sejumlah perusahaan tambang bauksit di Tanjungpinang, Kamis (13/10/2011) lalu.