Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

200 RTLH di Moro Harus Terehabilitasi
Oleh : Alrion
Selasa | 08-11-2011 | 16:55 WIB
jamaludin_222.jpg Honda-Batam

Ketua Komisi A Jamaludin Sahari

KARIMUN, batamtoday - Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2012 harus merehabilitasi minimal 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Moro. yang tersebar di enam desa dan satu kelurahan yang belum tersentuh rehabilitasi.

Ketua Komisi A DPRD Karimun Jamaludin Sahari mengatakan belum direhabilitasinya 200 RTLH di Moro diakibatkan lambannya pemerintah setempat melakukan pendataan.

"200 unit RTLH itu minimal, nanti kita akan minta lakukan pendataan lagi," kata Jamaludin, Selasa (8/11/2011).

Rehabilitasi itu, lanjutnya, akan berlangsung di Desa Jang, Desa Pauh, Desa Selat Mie, Desa Tanjung Pelanduk, Desa Keban dan Desa Sugi serta Kelurahan Moro.

Jamaludin juga mengharapkan kepada semua penerima dana RTLH sebesar Rp20 juta  itu, agar digunakan sebaik mungkin dan jangan sampai ada timbul permasalahan di kemudian hari. 

Tim monitoring dan evaluasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten, juga harus turun kelokasi untuk melihat pengerjaan RTLH. 

"Kami dalam hal ini Komisi A DPRD Karimun akan terus mengawasi pengerjaan itu nantinya," terang anggota Fraksi Partai Demokrat itu.