Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ricky Nilai Tidak Ada Pembangunan di Batam
Oleh : Ocep
Sabtu | 05-11-2011 | 19:09 WIB
kota_batam.jpg Honda-Batam

Kota Batam

BATAM, batamtoday - Ketua Komisi IV DPRD Batam menilai Pemerintah Kota tidak melakukan pembangunan pada tahun ini akibat rendahnya pemasukan asli daerah yang dihimpun untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur.

Hal itu diungkapkan Ricky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Batam dalam Diskusi Publik tentang Akuntabilitas dan Transparansi Pelayanan Publik Pemda dan DPRD yang dihelat LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) di Hotel PIH hari ini, Sabtu (5/11/2011).

Dia antara lain mengatakan saat ini pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam tidak berjalan.

"Kalau mau jujur, tidak ada pembangunan di Kota Batam pada tahun ini," ujarnya.

Kondisi ini utamanya akibat dari rendahnya pemasukan asli daerah (PAD) yang dihimpun oleh Pemko Batam untuk mendanai proyek-proyek insfrastruktur.

"PAD kita seharusnya bisa sampai Rp400 hingga Rp500 miliar per tahun, tapi Pemko Batam belum juga maksimal menggali potensi pemasukan daerah sehingga nilainya tidak mencapai itu," jelasnya.

Tahun lalu, kata dia, DPRD Kota Batam sudah meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) untuk meneliti semua potensi pemasukan daerah, namun hingga kini dia meyakini hal itu belum dilakukan juga oleh instansi tersebut.

Karena itu hingga kini belum ada database sumber pemasukan daerah yang riil yang menjadi acuan bagi DPRD dan Pemko Batam untuk mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan sektor keuangan.

Misalnya saja pemasukan dari pajak bangunan. Dia meyakini pemasukan dari sektor ini meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan pertumbuhan industri properti di kota ini.

"Pertumbuhan properti tumbuh tapi pajaknya enggak meningkat," ujarnya.

Pemko Batam menurutnya hingga kini belum melakukan ekstensifikasi pajak daerah secara optimal, namun malah mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar, seperti pemberlakuan pungutan donasi.

"Pungutan donasi kan kayak minta sumbangan kepada masyarakat saja. Kalau mau memungut retribusi harus ada pelayanan dulu. Tapi ini kan Pemko belum memberikan pelayanan apa-apa di pelabuhan dan bandara, kok sudah duluan minta pungutan," paparnya.