Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Singgung Pengelolaan Dana Desa Kepri, Ini Tanggapan Kadis PMD
Oleh : Ismail
Selasa | 16-05-2017 | 17:50 WIB
Basaria-Panjaitan.gif Honda-Batam
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam Rakor Supervisi KPK di Aula Kantor Gubernur Pemprov Kepri, Selasa (16/5/2017), juga disinggung terkait pengelolalaan Dana Desa (DD) di wilayah Kepri.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kepri Sardisono menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi serta menyosialisasikan pengelolaan DD kepada seluruh aparatur desa di Kepri.

Bahkan, untuk mencegah adanya penyelewengan dan tindakan lainnya, pihaknya juga bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan aparat kepolisian daerah (Polda) Kepri.

"Alhamdulillah, kami sudah koordinasi dan sosialisasi masalah ini dengan aparatur desa. Bahkan kami juga bekerja sama dengan KPPN dan Polda Kepri," katanya usai Rakor dan surpevisi Pemberantasan Terintegrasi Provinsi Kepulauan Riau di Aula Kantor Gubernur kawasan Dompak, Selasa (16/5/2017).

Adapun kerja sama pihak DPMD dengan KPPN wilayah Kepri, lanjut Sardison, untuk memverifikasi  administrasi pengajuan DD pada masing-masing Pemerintahan Desa. Sedangkan dengan pihak Polda, lebih kepada penyuluhan bagaimana keterlibatan masyarakat tentang penggunaan DD.

Menurutnya, beberapa kasus terkait penyalahgunaan DD di Kepri, dikarenakan kurangnya pemahaman aparatur desa dalam pengelolaannya. Oleh karena itu, pada ini, dikatakan Sardison, pihaknya terus menggalakkan sosialisasi kepada aparatur Desa.

"Ke depan, kita tak mau itu terjadi lagi. Harapan kita pada tahun ini dan ke depan zero kasus," ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga Mei 2017 ini, masing-masing desa di setiap kabupaten baru menyelesaikan proses pencairan DD tahap pertama.

"Pencairan tahap pertama ini, empat Kabupaten sudah 100 persen. Tinggal Bintan saja, ada beberapa desa yang masih harus menyelesaikan proses pertanggungjawabannya," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, sempat menyinggung pengelolaan Dana Desa di Kepri. Menurutnya, pengelolalaan Dana Desa juga rawan dengan tindak korupsi. Kebanyakan kasus yang terjadi, dikarenakan ketidaktahuan aparatnya dalam mengelola Dana Desa tersebut.

"Kepri memiliki 275 desa dengan total dana sekitar Rp228 miliar. Perlu adanya pendampingan dalam pengelolaan dana tersebut," cetusnya.

Basaria mengungkapkan, untuk mencegah adanya tindak korupsi pada pengelolaan DD, pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan cara memberdayakan Babinkamtibmas. Keterlibatan Babinkamtibmas pada pengawasan DD ini dikatannya, untuk mendampingi ketidaktahuan aparatur Pemerintah Desa dalam pengelolaannya.

"Kita berdayakam Babinkamtibmas ini. Karena Babinkamtibmas ini ada di setiap desa. Kita beri mereka pelatihan dasar dan lainnya," tutupnya.

Editor: Udin