Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rakor Pemberantasan Korupsi di Kepri

KPK Lakukan Pendampingan dan Pencegahan Korupsi APBD
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 16-05-2017 | 15:38 WIB
rakor-kpk-kepri1.gif Honda-Batam
Rakor Pemberantasan Korupsi di Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan seluruh kabupaten/kota di Kepri, Selasa (16/5/2017), di Aula Gedung Kantor Gubernur Kepri.

Rapat koordinasi dan supervisi KPK tersebut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi antara pemerintah daerah se-Provinsi Kepri bersama KPK-RI.

Gubenur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengatakan, Pemprov Kepri menyambut baik program KPK. Melalui kegiatan tersebut, dalam pelaksanaan setiap anggaran APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan program dan aturan yang berlaku.

"Selama ini Korupsi, Kolusi dan Nepotisme memang telah menjadi tantangan dan penghambat pelaksanaan pembangunan yang telah diprogramkan. Melalui rakor dan suvervisi ini, diharapkan agar KPK dapat memberikan strategi pencegahan disamping melaksanakan sejumlah program anggaran sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan," ujar Nurdin.

Pada kesempatan tersebut, Nurdin Basirun juga me?njelaskan sejumlah langkah dan upaya transparansi penggunaan anggaran APBD di Kepri yang akan dilaksanakan dengan sitem e-planning, e-budgeting dan e-controling dalam pelaksanaan perencanaan, pembahasan, pelaksanaan serta evaluasi pengawasan. "Target kita pada 2018, penerapan sistim elektronik ini dapat dilaksanakan," ujarnya.

Kepada seluruh Kepala Daerah dan Kepala OPD Kabuapaten/Kota dan Provinsi Kepri, Nurdin juga menekankan agar program KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dapat diikuti dan dilaksanakan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Pengawasan Kementerian Dalam Negeri, Sriwahyu Ningsi mengatakan, menyambut baik upaya KPK dalam pendampingan pemberantasan korupsi terkordinasi yang dilakukan di Kepri, dalam upaya pencegahan tersebut.

"Hal ini merupakan bentuk komitmen seluruh Pemerintah daerah sebagai wujud konkrit dalam mewujudkan Nawacita yang diprogramkan presiden," ujarnya.

Inspektur Pengawasan Kemendagri ini juga mengatakan, Mendagri sangat mengharapakan, niat yang baik dari setiap Pemerintah serta pejabat daerah dapat segera dilaksanakan dalam pembangunan secara nyata hingga kegiatan pencegahan tersebut tidak hanya kegiatan seremonial.

"Pemda harus terus maju dalam menerapkan perangkat terbaik daerahnya, dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, khusunya dalam perencanaan, penganggaran serta pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan setiap kegiatan APBD yang dilakukan," ujarnya.

Rapat koordinasi supervisi dan penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi di Kepri ini, juga dihadiri ketua KPK Basaria Panjaitan, Tim Korsum KPK, serta sejumlah Pejabat Kepala daerah, Bupati/walikota, serta Kepala OPD dan instansi vertikal pemerintah daerah.

Editor: Yudha