Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Pun Digusur, Pedagang Tepi Laut Puakang Masih Nekat Berjualan
Oleh : CR-16
Kamis | 11-05-2017 | 20:16 WIB
Satpol-PP-tertibkan-pedagang-di-pasar-puakang-karimun-400x192.gif Honda-Batam
Satpol PP Kabupaten Karimun melakukan penertiban kepada pedagang pasar dadakan di Jalan Haji Arab Sei Lakam Timur, Rabu (10/5/2017) (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satpol PP atas arahan Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan penertiban kepada pedagang pasar dadakan di Jalan Haji Arab Sei Lakam Timur, Rabu (10/5/2017). Namun, setelah ditertibkan, pedagang masih saja nekat berjualan di lokasi tersebut.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, apabila pedagang-pedagang tersebut bertempat tinggal dan mempunyai warung sendiri, tidak masalah apabila berjualan. Namun jika menggunakan badan jalan sebagai tempatnya berjualan, maka harus ditertibkan.

"Kita akan tertibkan kembali pedagang yang berjualan itu. Namun kita akan melihat persoalannya di mana, apakah mereka berjualan di badan jalan atau mereka memiliki kios atau warung di tempat mereka tinggal," ujar Rafiq, Kamis (11/5/2017) di rumah dinas Bupati Karimun.

Rafiq menyampaikan, sudah menugaskan Kepala Dinas perdagangan dan Perusda untuk segera mencarikan solusi bagi para pedagang-pedagang tersebut.

Satpol PP Kabupaten Karimun melakukan penertiban kepada pedagang pasar dadakan di Jalan Haji Arab Sei Lakam Timur, Rabu (10/5/2017) (Foto: CR-16)

"Kita doakan semoga rezeki mereka lancar. Namun di balik itu, mereka juga harus mengikuti aturan Pemerintah Daerah. Karimun ini apabila tidak dijaga, siapa lagi yang akan menjaganya. Para pedagang ini pun juga merupakan bagian dari masyarakat Karimun," ujar Rafiq

Sekretaris Satpol PP, Dasril menambahkan, pedagang-pedagang yang kembali malanggar aturan dengan berjualan di lokasi terlarang tersebut, akan dieksekusi langsung.

"Kita telah menjalani prosedur yang seharusnya dengan memberikan sosialisasi. Surat teguran hingga penertiban. Selanjutnya akan kita lakukan eksekusi langsung apabila melanggar aturan yang ada," tegas Dasril

Editor: Udin