Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Lulus SMA, Kedua Maling Burung ini Dibekuk Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 04-05-2017 | 13:56 WIB
malingburung1.jpg Honda-Batam

Kedua Pelaku yang menggunakan baju kaos warna hitam saat berada diruangan Sat Reskrim Polres didampingi oleh saah satu anggota ‎Reskrim Iptu Farid. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sat Reskrim Polres Tanjungpinang membekuk Ade Staron (19) dan Aldiansyah (18) ‎maling burung milik Abdul Rosit di Jalan DI Panjaitan KM 9 Tanjungpinang pukul 23.00 WIB, Rabu (3/5/2017).

Ironisnya, kedua pelaku ternyata baru saja lulus dari sekolah menengah atas yang diumumkan beberapa hari yang lalu.

Kapolres Tanjungpinang ‎AKBP Joko Bintoro melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Abdul Rosit ke Mapolres Tanjungpinang bahwa tiga ekor burung love bird miliknya raib digondol maling pada hari selasa (2/5/2017) dini hari.

"Atas laporan itu dilakukanlah penyelidikan, dan diketahui ‎bahwa salah satu pelaku mengupload foto burung itu disalah satu medsos online," ujar Andri Kurniawan saat di Konfirmasi oleh BATAMTODAY.COM di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (4/5/2017).

Mendapatkan petunjuk itu, keesokan harinya langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di KM 9, di rumah salah satu keluarga pelaku.

"Sehingga kita lakukan penangkapan di tempat itu. Kedua pelaku mengakui bahwa telah mencuri tiga ekor milik korban‎," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku berserta barang bukti 3 ekor Burung Love Bird milik korban diamankan di Mapolres Tanjungpinang. "Pelaku dan barang bukti saat ini telah kita amankan," pungkasnya.

Editor: Yudha