Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Ranperda, IPB Lumuri Gedung DPRD dengan Kotoran Hewan
Oleh : Ocep/Dodo
Rabu | 26-10-2011 | 13:01 WIB
tai.gif Honda-Batam

Pintu Gedung DPRD Batam yang dilumuri kotoran hewan oleh massa IPB yang menolak berbagai Ranperda Kota Batam. (Foto: Ocep)

BATAM, batamtoday - Merasa tidak puas dengan kinerja DPRD, seratusan massa dari Ikatan Pemuda Barelang (IPB) melumuri pintu masuk Gedung DPRD dengan kotoran hewan, hari ini, Rabu (26/10/2011).

Massa IPB mulai mendatangi Gedung DPRD Batam sekitar pukul 09.00 WIB dan setelah berkumpul di depan pintu masuk, mereka disambut sejumlah anggota DPRD, diantaranya Riki Syolihin (PKB), Udin P Sihaloho (PDIP) dan Firman (Hanura).

Mereka berunjuk rasa dengan berorasi sambil membentangkan beberapa spanduk dan poster yang berisi ungkapan-ungkapan yang berkaitan dengan tujuh tuntutan mereka.

Diantaranya, menolak Gedung DPRD menjadi tempat tidur, menolak Gedung DPRD menjadi tempat bermain, menolak "perselingkuhan" DPRD dengan Pemko Batam dan menolak DPRD dan Pemko Batam menjadi mafia retribusi.

Selain itu mereka juga menolak Perda dijadikan "bom waktu" yang akan menghancurkan dunia usaha, menolak Perda yang akan merubah Kota Batam sebagai kota industri menjadi kota pengangguran dan yang terakhir mereka menolak anggota DPRD pengkhianat dan arogan.

"Kami menolak semua Ranperda yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Batam karena tidak bermanfaat bagi daerah," ujar Lambok Pardede, Ketua Umum Ikatan Pemuda Barelang.

Seperti diketahui, saat ini DPRD Batam sedang menggodok sejumlah Ranperda diantaranya Ranperda tentang Ketenagakerjaan, ranperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) dan Ranperda tentang Perlindungan Konsumen.

Para anggota DPRD yang hadir secara bergantian menjelaskan kinerja DPRD dalam membahas sejumlah Ranperda tersebut, namun para pendemo terkesan tidak menghiraukan penjelasan-penjelasan itu.

Setiap anggota DPRD memberikan penjelasan, para pendemo selalu mencibir, mengeluarkan kata-kata penolakan, bahkan ditengah demo, mereka melumuri pintu masuk Gedung DPRD dengan kotoran hewan.

Lambok mengatakan tindakan pelumuran kotoran hewan tersebut merupakan bentuk dari kekecewaan mereka terhadap kinerja DPRD Batam.

Namun demikian, lambok dan para pendemo tidak menyebutkan lebih rinci alasan-alasan penolakan mereka terhadap sejumlah Ranperda itu serta kinerja DPRD yang mereka sorot.

Udin P Sihaloho bahkan beberapa kali memertanyakan Ranperda mana yang dianggap salah oleh para pendemo, namun tidak mendapat jawaban yang jelas dari para pendemo.

Para anggota DPRD juga meminta kepada para pendemo mengirimkan perwakilannya guna menggelar pertemuan di dalam Gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan-tuntutannya lebih lengkap, namun pendemo juga tidak bersedia melakukannya.

Hingga lebih dari satu jam berunjuk rasa, pertemuan tidak juga dilakukan dan massa akhirnya membubarkan diri.