Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Twitter Gugat Pemerintah AS Soal Akun Anti-Trump
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-04-2017 | 08:50 WIB
gettyimages.jpg Honda-Batam

Logo Twitter. (Foto: Gatty Image)

BATAMTODAY.COM, Washington - Twitter menuntut pemerintah Amerika Serikat setelah AS meminta perusahaan berlambang burung biru itu mengungkap identitas pemilik akun anti-Trump.

 

Selama ini akun @ALT_USCIS senantiasa mengkritik kebijakan imigrasi yang dibuat Presiden AS Donald Trump. Pemilik akun tersebut tidak jelas, namun akun itu mengklaim bahwa pengelolanya adalah sejumlah karyawan Dinas Imigrasi dan Kewarganegaraan AS.

Setelah pemerintah AS meminta Twitter mengungkap identitas individu di balik akun tersebut, Twitter meminta kepada pengadilan untuk menggagalkan permintaan itu dengan alasan kebebasan berpendapat harus dilindungi. Gugatan itu diajukan di San Francisco, tempat perusahaan media sosial itu bermarkas.

"Hak kebebasan berpendapat dimiliki pengguna Twitter dan Twitter itu sendiri sebagaimana diatur Amandemen Pertama Konstitusi AS, termasuk hak menyebarkan pesan politik tanpa nama," sebut Twitter.

Twitter menambahkan, pemerintah AS "tidak boleh memaksa Twitter membuka informasi terkait identitas para pengguna ini tanpa menunjukkan terlebih dulu bahwa ada pelanggaran pidana atau perdata yang telah dilakukan."

"Kami senang melihat Twitter membela hak-hak penggunanya dan ACLU akan segera mengajukan dokumen di pengadilan atas nama pengguna tersebut," papar ACLU dalam pernyataan tertulis.

Untuk mengungkap identitas seseorang di dunia maya, tambah ACLU, pemerintah AS harus punya pembenaran kuat.
"Namun dalam hal ini pemerintah tidak memberi alasan apapun, sehingga muncul kekhawatiran bahwa pemerintah sebenarya mencoba membungkam suara pembangkang," sebut ACLU.

Berdasarkan dokumen pengadilan, pemerintah berupaya mendapatkan informasi rinci tentang individu di balik akun @ALT_USCIS. Informasi itu mencakup nomor telepon, alamat email, dan alamat protokol internet.

Twitter diharuskan menyerahkan informasi itu paling lambat pada 13 Maret 2017, meski Twitter baru mendapat permintaan pada 14 Maret 2017.

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Dardani