Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPK FTZ Sudah Berikan Fasilitas dan Kemudahan, Investor Tinggal Mengembangkan
Oleh : Harjo
Selasa | 04-04-2017 | 16:26 WIB
BPK-FTZ-Bintan.gif Honda-Batam

Yuriokandar, Anggota II Bidang Palayanan BPK-FTZ Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Free Trade Zone (FTZ) Bintan, sebagai perpanjangan tangan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebuah lembaga pemerintahan non departemen Indonesia, bertugas untuk merumuskan kebijakan pemerintah bidang penanaman modal, baik dari dalam maupun luar negeri. 

Sesuai fungsinya, BPK FTZ sudah memberikan berbagai fasilitas kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia, khususnya di Bintan. Untuk BPK-FTZ Bintan yang memiliki wilayah  Kawasan Industri (KIB) di Lobam dan Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, terus didorong untuk lebih maju dan berkembang.

Walaupun dalam perjalanannya, kedua sektor ini pertumbuhannya berbanding terbalik. Di mana untuk kawasan industri yang terus mengalami kemunduran sedangkan kawasan pariwisata mengalami kemajuan. Padahal, berbagai fasilitas untuk mempermudah masuknya investor, sudah diberikan.

"Kalau untuk fasilitas kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, baik berupa kawasan bebas, hingga KLIK sebagai upaya untuk memajukan daerah, sudah diberikan. Artinya tinggal pihak pengelola yang perlu memaksimalkannya. Baik melalui promosi dan lainnya," ujar Yurioskandar anggota II Bidang Pelayanan BPK-FTZ Bintan kepada BATAMTODAY.COM, di Bintan, Senin (3/4/2017).

Terkait promosi, pihak BPK- FTZ Bintan juga terus melakukannya melalui berbagai event dan pola. Agar kawasan yang ada di Bintan khususnya, bisa kembali menggeliat dan bisa menciptakan peluang kerja dan menyerap tenaga kerja di daerah ini.

Namun Yurioskandar menilai, kondisi Bintan dibandingkan dengan Batam, memang sangat berbeda. Sebab Batam selain menjadi kawasan FTZ menyeluruh dan lahan pun memang dikuasai oleh pemerintah. Sedangkan di Bintan lahan tersebut dikuasai oleh swasta, walaunpun statusnya FTZ.

"Kalau Batam, ada investor yang akan menanamkan modalnya bisa langsung koordinasi dengan pemerintah. Sebaliknya untuk Bintan, apabila ada investorn yang akan menanamkan modalnya, pemerintah harus berkoordinasi dengan pihak swasta," terangnya.

Kendati demikian Yurioskandar menilai, lesunya minat investor menanamkan modalnya di Bintan, salah satu penyebabnya karena krisis ekonomi global. Sehingga sampai saat ini masih dicarikan solusinya.

"Secara kasat mata, walaupun daerah kita terkena dampak dari krisis ekonomi global, namun daerah lain, masih bisa berkembang dan maju. Tentu harus dicari akar masalahnya, untuk menjadikan Bintan lebih maju dan berkembang dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada," harapnya.  

Editor: Udin