Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temui Warga dan Resmikan Pemancar Komunikasi

Sani-Soerya Berangkat ke Pulau Berhala
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 25-10-2011 | 10:54 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani bersama dengan Wagub Soerya Respationo berangkat ke Pulau Berhala untuk melakukan pertemuan dengan warga sekaligus meresmikan pemancar telekomunikasi milik Indosat pada Selasa (25/10/2011).

Selain Gubernur dan Wagub Provinsi Kepri, rombongan juga diikuti sejumlah Kepala SKPD, wartawan dan sejumlah pejabat dari Kabupaten Lingga. Biro Humas dan Protokeler Provnsi Kepri, Misbardi Sos, mengatakan, kunjungan Gubernur dan wakil Gubernur ke Pulau Berhala ini, dilakukan untuk melihat secara dekat kondisi dan menanyakan keinginan masyarakat Pulau Berhala.

"Rencananya, dalam kunjungan ini Gubernur juga akan melakukan dialog dengan warga, serta meresmikan penggunaan Tower Indosat dibawah Indosat Regional Batam-Provinsi Kepri," kata Misbardi.

Rombongan berangkat dari pelabuhaan Sri Bintan Pura Tajungpinang, dengan menggunakan Speed boat Superjet 19, sekitar pukuk 05.00 WIB, pagi tadi.

Sebelumnya, Bupati Lingga Daria juga mengatakan rencana peresmian Tower Indosat di Pulau Berhala, di bawah kepengurusan Indosat Batam-Provinsi Kepri merupakan salah satu bukti kalau pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

"Kita juga melaksanakan festival tahunan lomba memancing beberapa waktu lalu di Pulau Berhala dan dalam RPJMD Lingga, Pulau Berhala juga sudah kita masukkan menjadi salah satu lokasi pengembangan wisata bahari di Lingga, jadi tidak ada dasar Provinsi Tanjung Jabung Timur-Jambi mengklaim berhala masuk wilayah administrasi-nya," ujar Daria.

Kades Pulau Berhala Enci Sarief yang dikonfirmasi batamtoday beberapa waktu lalu, juga mengatakan, melalui surat pernyataan 119 warga Pulau Berhala, telah menyatakan diri menolak Permendagri no 44 tahun 2011 dan bergabung dengan Jambi, dan tetap menyatakan bergabung dengan kabupaten Lingga Provinsi Kepri.

Selain, telah lama bergabung dengan kabupaten Lingga provinsi Kepri, masyarakat Pulau Berhala yang merupakan bagiaan dari sanak family dan keluarga dari kabupaten Lingga, juga menyatakan, susah dan sulit untuk mengikuti kehidupan masyarakat Jambi.

"Kita bukan bilang apa, kami jelas susah mengikut cara hidup orang Jambi, pada umumnya kalau masyarakat kita adalah nelayan, sedangkan saudara kita Jambi jenis pekerjaanya macam-macam," ujar Sarief.

Dulu, tambah Sarief, di laut Pulau Berhala ada kapal yang kandas dan tenggelam, sejumlah warga dari Jambi melakukan penjarahan, sementara warganya yang tinggal di Pulau Berhala sama sekali tidak berani mengambil barang kapal yang tenggelam.

"Ada yang ambil, tetapi ketakutan, hinggga diantar dan dititip di kantor Kades. Ini merupakan salah satu ciri kalau masyarakat kami yang masih memegang teguh budaya kerifan lokal," tambah Sarief.    

Sementara itu, dalam melakukan upaya hukum menggugat dan menguji materil Permendagri nomor 44 tahun 2011, yang memasukan pulau Berhala ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tanjung Jabung Timur-Jambi, Provinsi Kepri dan kabupaten Lingga dipimpin Surya Respationo, telah membentuk tim kuasa hukum.

Informasi yang diperoleh batamtoday, sebanyak 7 tim kuasa yang ditunjuk Provinsi Kepri, terdiri dari dua tim kuasa hukum Kabupaten Lingga serta lima tim kuasa hukum dari Provinsi Kepri.

Sampai saat ini, selain telah menentukan langkah dan upaya hukum yang akan ditempuh, gabungan tujuh tim kuasa hukum ini, juga telah mengumpulkan sejumlah bukti yang kuat, baik historis maupun yuridis dalam menggugat Permendagri dan mempertahankan Pulau Berhala sebagai milik provinsi Kepri.