Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Pengesahan RUU BPJS

Massa KAJS Kepung Kantor Wali Kota Batam
Oleh : Dodo
Selasa | 25-10-2011 | 10:33 WIB

BATAM, batamtoday - Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengepung Kantor Wali Kota Batam di kawasan Engku Putri Batam Center menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), Selasa (25/10/2011).

Ratusan massa pekerja yang berasal dari empat elemen pekerja seperti SPSI, SPMI, SBSI dan SPN ini meneriakkan RUU BPJS ini agar segera disahkan mengingat deadline pengesahan akan berakhir pada Jumat (28/10/2011) mendatang.

Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, aksi demonstrasi ini sempat diwarnai sedikit kericuhan saat massa memaksa masuk ke halaman Kantor Wali Kota dan meminta bertemu dengan Ahmad Dahlan.

"Wali kota jangan cuma diam saja, dan jangan jadikan kami komoditi politik untuk meraih kekuasaan dengan berpura-pura berpihak kepada kalangan pekerja," teriak seorang orator dari atas mobil bak terbuka.

Sementara itu, Syaiful Badri, ketua DPC SPSI Kota Batam mengatakan pengesahan RUU BPJS ini harus segera dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi kesejahteraan kaum pekerja.

"Ini harus segera disahkan dan jangan diulur-ulur. Terbengkalainya RUU BPJS ini merupakan bukti dari pengkhianatan pemerintah terhadap kaum pekerja," tegas Syaiful.

Dia menyebutkan pengesahan RUU BPJS ini seharusnya seiring dengan pengesahan RUU Ketenagakerjaan pada 2004 lalu, namun sepertinya pemerintah dan DPR enggan untuk segera memberlakukan RUU ini.

Menurutnya adanya UU BPJS akan memberikan kejelasan jaminan bagi pekerja terutama menyangkut kesehatan, kematian maupun kesejahteraan pascabekerja, terutama bagi pekerja formal.

"Kita akan gugat pemerintah jika RUU ini masih terkatung-katung," kata dia.