Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBN 2012

Banggar dan Pemerintah Sepakati Dana Perimbangan Capai Rp 399,9 Triliun
Oleh : Surya
Jum'at | 21-10-2011 | 11:49 WIB
marwanto.jpg Honda-Batam

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemententerian Keuangan Marwanto

JAKARTA, batamtoday - Panitia Kerja (Panja) Transfer Daerah Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati alokasi dana perimbangan capai Rp 399,9 triliun pada APBN 2012.

"Pemerintah dan Panja Transfer Daerah telah memutuskan beberapa kesepakatan,  antara lain soal anggaran transfer ke daerah tahun 2012 akan dialokasikan masing-masing untuk dana perimbangan Rp 399,9 triliun, atau hampir Rp 6 triliun lebih tinggi dalam nota keuangan yakni Rp 394,1 triliun," kata Marwanto, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu di Jakarta kemarin.

Alokasi dana perimbangan terdiri atas Dana Bagi Hasil atau DBH Rp 100 triliun, lebih tinggi dari usulan pemerintah Rp 98,5 triliun. Dana Alokasi Umum atau DAU Rp 273,8 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 269,5 triliun, Dana Alokasi Khusus atau DAK Rp 26,1 triliun.

Lalu, dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp 70,4 triliun, lebih tinggi dari usulan pemerintah sebelumnya Rp70,2 triliun.  Untuk Dana Otonomi Khusus dalam RAPBN 2012 disepakati Rp 11,9 triliun, Dana Penyesuaian Rp 58,4 triliun atau mengalami peningkatan Rp 3,9 triliun dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp 54,5 triliun.

Dari dana penyesuaian tersebut, alokasi dana BOS disepakati Rp 23,6 triliun, naik Rp 6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu APBN-P 2011 dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp 1,4 triliun