Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pulau Berhala Masuk Jambi

Mahasiswa Lingga Kecam Mendagri dan Nilai Pejabat Kepri Lemah
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 19-10-2011 | 12:02 WIB
Gabungan_Mahasiswa_LIngga_Kembali_Lakukan_Aksi_Demo.JPG Honda-Batam

Mahasiswa Lingga saat menggelar demonstrasi menolak masuknya Pulau Berhala ke Provinsi Jambi. (Foto: Charles).

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aksi demo menentang Permendagri nomor 44 tahun 2011 yang memasukan Pulau Berhala ke wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, kembali berlanjut. 

Puluhan mahasiswa dan LSM dari Kabupaten Lingga mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Kepri, menuntut agar Pulau Berhala tetap menjadi milik Lingga. Aksi demo yang dimotori Front Mahasiswa Kabupaten Lingga (FMKL) ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Kepri dan kemudian bergerak ke Gedung Daerah di Tanjungpinang pada Rabu (19/10/2011) sekitar pukul 10.30 WIB.     

Dalam orasinya, demonstaran mengecam Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang dinilai semena-mena dan tanpa pertimbangan yang matang kondisi historis masyarakat dengan mengeluarkan peraturan yang memasukan pulau Berhala ke Provinsi Jambi.

"Kami sangat mengecam keputusan Mendagri, yang memasukan Pulau Berhala Ke Jambi. Berapa uang yang diberikan Provinsi Jambi untuk melobi, kami juga mengecam pejabat di Provinsi Kepri, yang mengaku kehabisan akal melobi pusat dalam memperjuangkan Pulau Berhala," teriak demonstran dalam orasinya.

Siswandi, ketua FMKL mengatakan pihaknya sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah dan Lingga yang kurang peduli terhadap masyarakat dan Pulau Berhala.

"Ini merupakan tanda bahwa pejabat di Provinsi Kepri tidak memiliki kapabilitas dan kualitas karena dengan sadar mengatakan, "Habis Akal". Kami tidak membutuhkan keluhan, HM Sani sebagai gubernur dan Datuk Setia Amanah, harus dapat mempersatuan daerah ini dengan amanah," kata Siswandi.

Para demonstran itu akhirnya ditemui oleh Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri Misbardi. Dalam kesempatan itu, Misbardi mengatakan hingga saat ini Pemprov Kepri telah melayangkan surat protes atas keluarnya Permendagri yang memasukan Pulau Berhala ke Provinsi Jambi.

"Semalam gubernur juga sudah melakukan pertemuan dengan anggota DPR-RI, DPRD Provinsi Kepri dan sejumlah eleman masyarakat untuk, menyepakati langkah dan sikap selanjutnya yang akan dilakukan Provinsi Kepri terkait terbitnya permendagri itu," kata Misbardi.

Dari pertemuan tersebut, tambah Misbardi, telah disepakati Pemprov Kepri akan menempuh upaya hukum, menggugat dan memohonkan uji materil terhadap Permendagri nomor 44 tahun 2011 ini.