Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berhala Milik Jambi

DPRD Lingga Siap Usulkan Pemberhentian Daria ke Mendagri
Oleh : Surya
Minggu | 16-10-2011 | 18:14 WIB

JAKARTA, batamtoday - DPRD Lingga akan segera menggunakan hak interpelasi dan memanggil Bupati Lingga Daria untuk menjelaskan mengenai lepasnya Pulau Berhala ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. DPRD Lingga juga tidak segan-segan mengusulkan pemberhentian Bupati Lingga Daria ke Mendagri, apabila jawaban yang disampaikan tidak memuaskan.

"Senin (besok) kita akan mulai menggalang tandatangan untuk menggunakan hak intepelasi untuk memanggil Bupati. Kita minimal butuh 5 orang dari dua fraksi untuk meloloskan interpelasi tersebut," kata Rudi Purwonugroho, Ketua Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Lingga dari Fraksi Aliansii Rakyat Bersatu (ARB) Lingga  saat dihubungi melalui ponselnya di Lingga, Minggu (16/10/2011).

Apabila Daria tidak di interpelasi, kata Rudi, kejadian serupa dikuatirkan bakal terulang lagi karena tidak ada upaya dari Bupati Lingga untuk mempertahankan Berhala. Sebab, saat ini satu pulau lagi di Lingga, yakni Pulau Pekajang juga tengah diklaim Provinsi Bangka Belitung (Babel).

"Hak ingterpelasi ini jelas untuk mempertanyakan lepasnya Pulau Berhala. Upaya apa yang telah mereka lakukan, kalau tidak ada upaya kita minta mundur saja atau kita usulkan pengunduran dirinya ke Mendagri. Kita nilai Daria tidak becus, ada 659 pulau di Lingga yang diklaim daerah lain, contohnya Pulau Pekajang yang diklaim Babel. Kalau tidak disikapi, pasti akan lepas juga," katanya.

Rudi menilai, DPRD Lingga dibawah kepemimpinan Komarudin Ali selaku Ketua DPRD Lingga dari Partai Golkar juga tidak ada upaya untuk mempertahankan Berhala. Padahal ketika Lingga dipimpin Alias Wello telah melakukan pembicaraan intensif dengan Jambi, DPR dan Kemendagri. Ketika itu, pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua Komisi II DPR Priyo Budi Santoso (sekarang Wakil Ketua DPR, red) telah dicapai kesepakatan Berhala tetap milik Kepri, tetapi untuk pengelolaan wisatanya akan dikelola Jambi.

"Dulu sudah ada kesepakatan Berhala tetap milik Kepri, Jambi hanya untuk sharing untuk ekonominya saja. Dan persoalan Berhala juga tidak bisa diputuskan melalui Permendagri saja, karena telah dicantumkan di bagian wilayah Kabupaten Lingga berdasarkan UU," katanya.

Karena itu selain akan meng-interpelasi Bupati Lingga, DPRD Lingga bersama Wakil Gubernur Kepri Soeryo Respationo dan Ketua DPRD Lingga Nur Syafrialdi akan menemui Mendagri Gamawan Fauzi pada Senin (17/10) guna mempertanyakan terbitnya Permendagri 44 Tahun 2011, yang memberikan Pulau Berhala ke Jambi.