Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berhala Milik Jambi

Gubernur Jambi Nilai Soal Berhala Sudah Selesai
Oleh : si
Jum'at | 14-10-2011 | 18:11 WIB

JAMBI, batamtoday - Gubernur Provinsi Jambi Hasan Basri Agus menegaskan, masalah Pulau Berhala sudah selesai dengan terbitnya Permendagri 44 Tahun 2011, karenanya minta semua pihak untuk tidak membuat persoalan tersebut makin memanas.

"Masalah Pulau Berhala sudah selesai, janganlah digembar-gemborkan lagi. Nanti dari Kepri apalah perasaannya," kata Hasan Basri Agus, di Jambi Jumat (14/10/2011).

Menurutnya, kisruh kepemilikan Pulau Berhala telah berakhir setelah Mendagri Gamawan Fauzi menerbitkan Permendagri No 44 Tahun 2011 tentang Penetapan Pulau Berhala. Meski Berhala akhirnya menjadi milik Jambi, kata Hasan, Pemprov Jambi tetap menjaga perasaan Pemprov Kepri dalam mempublikasi kepemilikan Berhala tersebut agar tidak menimbulkan gejolak. 

Ia mengaku, awalnya tidak mengetahui bila sudah ada putusan dari Mendagri tentang Pulau Berhala. Pulau Berhala menjadi milik Jambi diketahuinya dari mantan Gubernur Jambi Zulkfli Nurdin, ayah dari Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola yang telah menemui Mendagri sebelumnya.

"Kita belum tahu keputusan Mendagri, apa kembali atau tidak, tetapi mantan Gubernur Jambi (Zulkifli Nurdin, red) terdahulu yang menyatakan telah mengetahui putusan itu dari Mendagri sendiri," katanya.

Sebelumnya, mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengaku telah bertemu Mendagri Gamawan Fauzi membahas kepemilikan Pulau Berhala beberapa waktu lalu.  Dalam pertemuan itu, Gamawan mengatakan telah meneken Permendagri terkait putusan sengketa Pulau Berhala. Salah satu pasal Permendagri 44 Tahun 2011 tertanggal 29 September disebutkan, bahwa Pulau Berhala masuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, bukan Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.