Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berhala Milik Jambi

DPD Kepri Salahkan Sani Karena Kurang Lobi ke Pusat
Oleh : Surya
Jum'at | 14-10-2011 | 17:09 WIB

JAKARTA, batamtoday - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kepulauan Riau (Kepri) menyalahkan Gubernur Kepri HM Sani atas lepasnya Pulau Berhala ke Provinsi Jambi. DPD Kepri menilai, Sani selaku Gubernur Kepri kurang aktif melobi pemerintah pusat, wajar bila akhirnya Berhala menjadi milik Jambi.

"Saya nilai Pemprov Kepri kurang aktif melobi pemerintah pusat, dan selama ini wakil rakyat asal Kepri baik yang di DPR dan DPD juga tak pernah dilibatkan dan diajak berkomunikasi membicarakan masalah Pulau Berhala. Kita pun susah kalau tidak pernah diajak bicara," kata Anggota DPD Kepri Zulbahri di Jakarta, Jumat (14/10/2011).

Karena tidak pernah diajak bicara soal Pulau Berhala, Zulbahri mengaku tidak mengetahui bila Mendagri Gamawan Fauzi telah mengeluarkan Permendagri 44 Tahun 2011 yang menyatakan Pulau Berhala milik Jambi. Sebagai senator yang mewakili Kepri, Zulbahri tidak mau disalahkan atas lepasnya Berhala ke Jambi, termasuk terbitnya Permendagri 44 Tahun 2011.

"Saya tidak tahu, saya betul-betul tidak tahu kalau Berhala sudah jadi milik Jambi. Kita perbah diajak bicara," kilah mantan Kadis Pasar Pemko Batam ini.

Sebelum diputuskan Berhala milik Jambi dan berada dalam admninistratif Kabupaten Lingga, kata Zulbahri, Bupati Lingga Daria kurang aktif dalam melakukan pendekatan dengan masyarakat Pulau Berhala, dan terkesan menjaga jarak. Berbeda dengan Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola, mantan artis anak mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin terlihat aktif melakukan pendekatan terhadap masyarakat Berhala, termasuk bermalam dan tinggal berhari-hari untuk menarik simpati masyarakat Berhala.

"Saya dengar Bupati Tanjung Jabung Timur sampai bermalam agar dekat dengan masyarakat di Pulau Berhala, sementara Bupati Lingga tidak," katanya.

Namun sebagai warga Kepri, Zulbahri menyatakan, mendukung sepenuhnya langkah Pemprov Kepri menggugat Permendagri 44 Tahun 2011 yang menyatakan Pulau Berhala milik Jambi untuk melakukan uji materil ke Mahkamah Agung. “Sebagai warga Kepri saya mendukung gugatan itu. Berdasarkan faktor historis, kultural dan budaya, masyarakat Pulau Berhala sama dengan masyarakat Kabupaten Lingga,” katanya.

Zulbahri mengaku kecewa pada Permendagri tersebut. Karena itulah, Zulbahri menyatakan akan mempelajari lagi Permendagri itu sebelum mengundang pihak-pihak berkompeten, seperti Kemendagri, Pemprov Jambi dan Pemprov Kepri. “Kami kecewa Pulau Berhala menjadi milik Jambi. Kenapa harus ke Jambi ? Selama ini kami sudah mempertahankan dengan berbagai cara agar tetap menjadi milik Kepri,” katanya.