Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Pembayaran Fee Proyek Rp18 Miliar

Puluhan Orang Kembali Blokir PT Expert Engineering
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 14-10-2011 | 13:03 WIB
Rusuh-sekupang.gif Honda-Batam

Kelompok J kembali memblokir pintu gerbang PT Expert Engineering menuntut pembayaran fee proyek sebesar Rp18 miliar. (Foto: Iwan)

BATAM, batamtoday - Puluhan orang yang digalang oleh seorang berinisial J kembali mendatangi PT Expert Engineering yang berlokasi di Sekupang, Jumat (14/10/2011). Mereka menduduki gerbang perusahaan sejak pukul 06.30 WIB dan membubarkan diri sekitar pukul 10.00 WIB. Tuntutan mereka masih sama agar pemilik perusahaan tersebut membayarkan fee proyek kepada J sebesar Rp18 miliar lebih.

Pantauan batamtoday, puluhan orang tersebut mendatangi perusahaan dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang diparkirkan tepat di depan pintu gerbang perusahaan.

Hal itu mengakibatkan aktivitas pekerjaan sempat terhenti karena karyawan tidak bisa masuk. Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka membubarkan diri dari lokasi perusahaan.

"Tuntutan kita tetap sama, minta dibayarkan saham sebesar Rp18 Miliar," kata Elias, salah satu orang yang memblokir gerbang perusahaan.

Diberitakan sebelumnya pada Selasa yang lalu perusahaan galangan kapal PT Expert Shypiard yang berlokasi di Sekupang tidak bisa melakukan aktivitas. Pasalnya untuk kesekian kalinya puluhan orang dari pihak J yang menuntut pembayaran fee proyek mendatangi lokasi perusahaan.

Sementara dari pihak perusahaan mengatakan bahwa aksi pemblokiran gerbang tersebut sangat merugikan pihak perusahaan. Untuk itu aparat Kepolisian diminta bertindak tegas untuk menghindari bentrok dengan para karyawan yang bekerja di perusahaan itu. Jika dibiarkan, aksi tersebut bisa mengganggu iklim usaha di Batam karena pengusaha akan merasa tidak aman.