Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Permasalahan Radio di Batam

Pemerintah Siap Perkuat Frekuensi Radio di Perbatasan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 13-10-2011 | 16:10 WIB
Roy-Sukro.gif Honda-Batam

KRMT. Roy Suryo, anggota Komisi I DPR RI. (Foto: Iwan)

BATAM, batamtoday - Pemerintah Republik Indonesia berjanji akan memperkuat frekuensi radio di daerah-daerah perbatasan, hal ini sangat penting mengingat daerah perbatasan merupakan halaman depan yang berbatasan dengan negara asing. Sehingga hal-hal seperti adanya menggangu penerbangan dan Air Traffic Control (ATC) bandara Singapura dan Malaysia tidak benar seperti di dalam pemberitaan selama ini.

Permasalahan itulah yang banyak dibahas dalam Inspeksi langsung perwakilan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Batam, Perwakilan Air Traffic Control (ATC)  Bandara Hang Nadim, perwakilan Radio Republik Indonesia (RRI) Batam dan Tanjungpinang serta pengelola Radio swasta yang berada di Batam yang dilaksanakan di Gedung Trisakti Education Centre, Lubuk Baja, Kamis (13/10/2011).

"Kita kemari untuk mendapatkan masukan dari Balmon, RRI, pengelola radio swasta dan pihak Air Traffic Control Bandara Hang Nadim terkait persoalan frekuensi radio di daerah perbatasan seperti di Batam ini," ujar Roy Suryo, anggota Komisi I DPR RI kepada wartawan usai acara.

Dia menambahkan, dari informasi yang didapatkan telah terjadi gangguan penerbangan udara di Batam dan negara tetangga oleh frekuensi radio swasta dan telah menjadi permasalahan nasional dan perlu lembaga ini terjun langsung untuk mencari kebenaran tersebut. Inspeksi ini dilakukan untuk memanggil lembaga negara seperti Balmon untuk dimintai keterangan kebenaran atas apa yang dikeluarkan lembaga tersebut atas permasalahan selama ini.

"Makanya dalam inspeksi ini kita hadirkan langsung pihak Balmon untuk menanyakan langsung sejauh mana yang telah dilakukan lembaga ini dalam menangani permasalahannya," kata pria kelahiran Yogyakarta yang juga merupakan pakar telematika ini.

Selain itu juga pihaknya telah menanyakan langsung kepada dua maskapai penerbangan yakni pihak Garuda Indonesia dan Lion Air tentang kebenaran adanya gangguan penerbangan oleh frekunsi radio seperti yang dilaporkan pihak Balmon. Hal itu nanti akan disampaikan berikut dengan barang bukti yang bisa menyatakan benar telah terjadi gangguan dan tidak hanya sekedar ucapan lisan belaka.

Roy Suryo juga menghimbau kepada pengelola radio swasta yang ada di Batam diminta untuk mengikuti semua aturan yang berlaku, namun ketika ada pelanggaran yang dibuat oleh aparat atau lembaga yang berwenang dalam masalah ini dapat melaporkannya ke Komisi I DPR RI atau pihak yang berwajib.

Sementara itu, terkait permasalahan penutupan radio Erabaru Batam pihaknya tidak berkenan dengan pernyataan adanya intervensi pihak asing ke pemerintah Indonesia dan hal itu tidak akan pernah ada. Dia mengharapkan pihak Erabaru dapat mengikuti ketentuan yang ada dan nantinya dapat disesuaikan bila perizinan dikeluarkan nantinya.

"Harus cantik mainnya, masalah Erabaru Batam bukan pertama di Indonesia. Ada beberapa radio di daerah Jawa yang memiliki masalah yang hampir sama dan akhirnya dapat diselesaikan dengan baik," terang legislator dari Partai Demokrat ini.