Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timwas TKI DPR Minta Perdagangan Manusia ke Saudi Arabia Dibongkar
Oleh : Irawan
Minggu | 29-01-2017 | 19:00 WIB
rieke_diah_pitaloka.jpg Honda-Batam

Timwas TKI DPR RI dari F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Di saat Pemerintah Jokowi berjuang memberantas pungli dan juga memperbaiki sistem Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia, para oknum "perdagangan manusia berkedok TKI", tanpa jera tetap beroperasi. Salah satunya ke Saudi Arabia.

Menurut Timwas TKI DPR RI dari F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka, Minggu (29/1/2017), saat ini secara hukum pengiriman TKI sektor domestik dinyatakan dihentikan sejak tanggal 4 Mei 2015.

"Namun demikian pengiriman TKI di sektor domestik tetap berjalan dengan dalih bekerja sebagai "cleaning service". Artinya pengiriman tersebut dapat diduga merupakan pelanggaran terhadap hukum," kata Rieke dalam rilisnya di Jakarta.

Salah satunya, tambah Rieke, adalah pengaduan yang mulai masuk sejak bulan Oktober 2016 terkait pengiriman lewat jalur ilegal atas nama perusahaan Team Time Co (TTCo) yang berpusat di Jeddah.

"Hasil koordinasi tim kami di Saudi dengan KJRI Jeddah terus dilakukan untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan. Diperoleh angka yang mengejutkan. Saya menilainya sebagai indikasi kuat perdagangan manusia terhadap tidak kurang dari 1.141," tandas Rieke.

Rieke menjelskan, pada tanggal 25 Februari 2016 diterbitkan visa dari Jakarta untuk 690 orang. Pada tanggal 2 Mei 2016 dikeluarkan visa utk 999 orang, seluruhnya untuk cleaning service (berdasarkan penelusuran sementara, visa yang diajukan sebanyak 1.689 orang oleh pihak TTCo ke Kedutaan Saudi di Jakarta).

Info sementara hingga saat ini para TKI tersebut tidak bekerja, mereka berada di penampungan milik TTCo di daerah Obhur, kota Jeddah. Menurut informasi dari jaringan di Saudi, pada tanggal 26 Januari 2016 pihak KJRI telah melakukan "penggerebekan" bekerjasama dengan kepolisian setempat. Dan saat ini KJRI sedang menunggu pembebasan 46 TKI yang ditahan untuk dimintai keterangan.

Atas hal itu semua, Timwas, jelas Rieke sudah memberikan rekomendasi politik sebagai berikut;

1. Mendukung Pemerintah Pusat Republik Indonesia untuk memberikan dukungan penuh terhadap KJRI Jeddah untuk membongkar perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI yang dilakukan TTCo, dan selamatkan, lindungi TKI korban indikasi perdagangan manusia, kembalikan ke keluarganya di Indonesia dengan selamat.

2. Mendukung Pemerintah Pusat Republik Indonesia untuk melakukan langkah politik bekerjasama dengan Pemerintah Saudi membongkar indikasi keterlibatan oknum di Jakarta yang terindikasi mengeluarkan visa ilegal

3. Mendukung Pemerintah Pusat Republik Indonesia untuk membongkar indikasi perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI, mencabut Ijin PPTKIS yang terlibat dan memberi sanksi pidana, termasuk jika ada oknum pejabat yang terlibat di lini manapun.

"Rasanya tidak mungkin ada pengiriman TKI jalur ilegal ke luar negeri sebanyak itu, jika tidak ada oknum di lembaga terkait yang terlibat," ungkap Rieke.

"Saya mendukung penuh Presiden Jokowi melakukan langkah-langkah memberantas pungli dan mafia perdagangan TKI," tutupnya.

Editor: Surya