Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental (Bagian-2)

Sepuluh Bulan Sudah Mobil Edi Melayang
Oleh : Hadli
Rabu | 18-01-2017 | 08:00 WIB
edypadangkorban.jpg Honda-Batam

Edi dan Hadiwan, keduanyanya adalah korban sindikat penggelapan mobil rental. (Foto: Ist)

Sepuluh bulan sudah Edi berusaha mencari mobil rentalnya. Berbagai upaya sudah dilakukan. Mulai dari berseluncur di media sosial hingga "menggedor" langit dengan sholat tahajud. Itu dilakukan setelah laporannya ke polisi, sampai hari ini tak membuahkan hasil, nihil. Bagaimana kisah sopir taksi yang berusaha merental mobil itu? Berikut lanjutan catatan hasil investigasi wartawan BATAMTODAY.COM, Hadli.

CUKUP dengan uang sewa tiga hari, pelaku sindikat penggelapan mobil rental di Batam, Alex, berhasil membawa kabur mobil Daihatsu Xenia silver bernomor polisi BP 1672 FI milik Edi. Setelah yakin mobilnya telah dibawa kabur Alex. Edi pun membuat laporan polisi di Kantor Polisi Sektor Batuaji Batam.

Di sana, Edi mendapat selembar kertas putih bernomor LP-B/492/V/2016 tanggal 3 Mei 2016, berisi laporan kehilangan mobil yang diterima oleh Bripka Roni Zul Effendi. Tapi kemudian, proses laporan penggelapan atau pencurian mobil rental ini dilimpahkan ke Polresta Barelang. Di Polresta Barelang, kasus Edi ini ditangani Iptu Afuza Desmond.

Ikhtiar terus dilakukan Edi. Setelah kasusnya ditangani oleh polisi, pria asal Sumatera Barat ini pun mencari mobilnya melalui jaringan media sosial, Facebook. Salah satunya di medsos komunitas terbesar di Batam, Wajah Batam (WB).

Ternyata di WB itu, dia menemukan dua orang lagi yang juga menjadi korban pencurian mobil. Tak disangka, pelakunya orang yang sama, Alex.

"Di group Wajah Batam itu saya menemukan korban lainnya bernama Pak Hadiwan dan Bolon. Lantas kami bertemu di Polresta Barelang, membantu polisi memberikan keterangan dengan harapan pelakunya segera tertangkap dan mobil dapat kembali pulang," ujar Edi.

Hadiwan adalah pemilik mobil rental Terios berwarna putih, sedangkan Bolon pemilik mobil Avanza Veloz putih. Yang tidak terduga sama sekali, tutur Edi, kami bertiga merupakan korban dari orang yang sama bernama Alex. Ketiganya pun mencocokkan foto copy KTP milik Alex yang ditinggalkan kepada ketiga korban tersebut. Ternyata, sama.

Untungnya, usaha terus menerus yang dilakukan Edi menghubungi nomor ponsel Alex, membuahkan hasil. Pada bulan Mei 2016 lalu, ternyata Alex sedang on dan aktif lagi. Beruntungnya, Alex mau mengangkat telepon dari Edi.

Sayang, Alex bukannya berniat untuk mengembalikan mobil Xenia milik Edi yang dibawa kaburnya. Tapi justru minta uang tebusan sebesar Rp5 juta. Waduh!

"Di bulan Mei Alex minta uang sebanyak Rp 5 juta untuk menunjukkan di mana saja lokasi-lokasi mobil kami bertiga berada," ungkap Edi lagi.

Mendapat "angin segar" dari Alex yang bersedia menunjukkan di mana mobil-mobil rental itu berada, tentu saja dengan imbalan sejumlah uang. Akhirnya, Edi dan dua orang korban sindikat penggelapan mobil rental itu, mendatangi Polresta Barelang.

Tujuannya, menyampaikan bahwa Alex telah menghubunginya dan meminta uang sebagai bayaran atas jasa informasi yang akan diberikannya. Dan info itu pun sudah disampaikan ke petugas Reskrim Polresta Barelang.

Berbekal info itu, apa yang dilakukan oleh Tim Buser Polresta Barelang Batam?

Simak terus di lanjutan tulisan ini.

Editor: Dardani