Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

JIka Ada Kepala Daerah yang Jual Beli Jabatan, Laporkan saja ke KPK
Oleh : Redaksi
Minggu | 08-01-2017 | 08:16 WIB
Tjahjo3.jpg Honda-Batam

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat suara terkait indikasi jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebelas daerah dan potensi jual beli jabatan di berbagai daerah.

“Kalau sudah ada bukti yang cukup, silakan segera dilaporkan detailnya ke KPK,” ucap Tjahjo, di Jakarta, Sabtu (7/1/2016)

KASN kata Tjahjo, juga dapat melaporkan temuan ke tim sapu bersih pungutan liar. Sehingga baik KPK maupun tim saber pungli, bisa segera mengambil tindakan yang dibutuhkan.

“Saya sebagai Mendagri yakin, para kepala daerah punya komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih berwibawa. Soal masih ada yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait jual beli jabatan misalnya, itu risiko, salah sendiri. Kan sudah tanda tangan pakta integritas,” kata Tjahjo.

Sebelumnya KASN melaporkan, praktik jual beli jabatan terindikasi di sebelas daerah. Sayangnya Komisioner KASN Nuraida Mokhsen tak merinci lebih jauh daerah-daerah tersebut. Namun diketahui, baru-baru ini Bupati Klaten, Jawa Tengah Sri Hartini terjerat OTT KPK karena dugaan suap jual beli jabatan.

Editor: Surya