Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasutri Asal Berandan Sumut Ini Tertangkap Bawa Miras
Oleh : Nursali
Rabu | 04-01-2017 | 16:38 WIB
mirastangkapandikarimun.jpg Honda-Batam

Inilah miras yang diawa oleh pasutri asal Berandan Sumut. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Rudi Suhendra (26) dan Mawar Indra (26) Pasangan Suami Istri Asal Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini harus berurusan dengan Kepolisian Kawasan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun pada Rabu (4/1/2016).

 

Pasalnya pasutri ini kedapatan membawa minuman keras (miras) dan rokok khusus kawasan bebas dengan menggunakan kapal penumpang pelayaran Kapal Ferry Miko Natalia dari Batam tujuan Tanjungbalai Karimun sekitar pukul 19.00 WIB.

Pasutri ini ketahuan lantaran kejelian petugas saat melihat gerak gerik keduanya yang mencurigakan ketika turun dari kapal.

"Petugas kita langsung melakukan pemeriksaan kepada mereka dan setelah diperiksa di dalam tas dan barang bawaan mereka, ditemukan rokok Nice Putih 50 slop, rokok Luffman putih dan merah 204 slop, minuman Ead Label 12 botol dan kotak minuman sebanyak 24 buah," kata Kapolsek KKP Tanjungbalai, AKP Sudirman di ruang kerjanya.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, keduanya diketahui dengan sengaja menggunakan kapal penumpang pelayaran dengan rute terakhir dan akan melanjutkan perjalanan ke Medan dengan menggunakan kapal Kelud milik Pelni.

"Mereka cuma transit di sini (Karimun) dan akan lanjut ke Medan. Dari pengakuannya, mereka akan menjual di Medan," katanya lagi.

Pasutri dan barang bawaannya ini pun nantinya akan diserahkan ke Bea dan Cukai untuk ditindaklanjuti. "Bea dan Cukai nanti yang akan menghitung kerugian negaranya," pungkasnya

Editor: Dardani