Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Penyebaran Berita Palsu atau Hoax

Pemerintah Kebut Pembentukan Badan Siber Nasional
Oleh : Redaksi
Selasa | 03-01-2017 | 20:37 WIB
wiranto.jpg Honda-Batam

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto

BATAMTODAY.COM, Jakarta -  Pemerintah akan mengebut pembentukan Badan Siber Nasional yang telah disetujui Presiden Joko Widodo. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai pembentukan Badan Siber Nasional harus diselesaikan bulan ini.

Bukan tahun ini, kalau perlu bulan ini sudah harus selesai. Sudah ada wadahnya," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Wiranto menjelaskan, Badan Siber Nasional nanti akan memproteksi aktivitas siber yang dilakukan di Indonesia. Wiranto mencontohkan pengawasan terhadap penyebaran berita palsu atau hoax.

Badan Siber Nasional nantinya akan memilah berita yang benar dan berita hoax. Sehingga, masyarakat tak lagi bingung dan mudah terhasut dengan berita yang beredar di dunia maya.

Wiranto sadar, teknologi membawa dampak positif bagi masyarakat. Namun, tak jarang ada pihak yang menggunakan teknologi untuk tujuan yang tak benar, seperti menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian.

"Kembali lagi, kebebasan boleh, diizinkan. Mengkritisi pemerintah diizinkan, tapi dengan cara elegan, harus bisa membedakan mengkritisi dengan mencemooh," kata dia.

Wiranto yakin, pembentukan Badan Siber Nasional tak akan tumpang tindih dengan beberapa lembaga yang ada. Sejauh ini, beberapa kementerian dan lembaga telah memiliki divisi pengawasan siber.
Ia mencontohkan, siber pertahanan yang dimiliki Kemenhan, siber intelijen yang dimiliki Badan Intelijen Negara, dan keamanan siber yang dimiliki Polri. Divisi ini tetap berjalan.

"Badan Siber Nasional ini memayungi itu semua, mengkoordinasikan itu semua," kata mantan Ketua Umum Partai Hanura ini.

Editor: Surya