Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangkut Korupsi, Hakim Senior Mesir Tewas Gantung Diri
Oleh : Redaksi
Selasa | 03-01-2017 | 15:02 WIB
pengadilan-arab-saudi.gif Honda-Batam

Investigasi kasus korupsi ke dalam lembaga pengadilan adalah hal yang langka di Mesir. Salah seorang hakim senior di negara itu tewas gantung diri setelah dituduh terlibat kasus korupsi.(Sumber foto: Reuters)

BATAMTODAY.COM, Kairo - Wael Shalaby, seorang hakim senior di Mesir yang ditangkap atas tuduhan korupsi ditemukan tewas gantung diri di dalam selnya pada Senin (2/1/2017).

Shalaby menjabat wakil ketua pengadilan dalam sistem peradilan administratif Mesir dan sebagai Sekretaris Umum Dewan Negara, organisasi induk pengadilan administratif.

Hakim senior Mesir tersebut mengundurkan diri pada Sabtu (31/12/2016) beberapa saat sebelum ia ditangkap dan pada Minggu (1/1/2017) dituduh menerima suap.

"Klien saya gantung diri menggunakan sebuah syal yang ia kenakan. Ia mengalami masalah psikologis selama pemeriksaan," kata pengacaranya, Sayed Beheiry, kepada Reuters.

"Sangat sulit bagi seorang hakim senior yang tiba-tiba kehilangan segalanya dan duduk di depan penyidik dengan tuduhan menerima suap," kata Beheiry.

Menurut kantor berita MENA, Shalaby bunuh diri dan penuntut umum telah memerintahkan otopsi jasad mantan hakim itu.

Kementerian Dalam Negeri Mesir, yang mengawasi penjara, tidak dapat dimintai komentarnya.

Shalaby ditahan beberapa hari setelah manajer pembelian Dewan Negara, Gamal al-Din al-Labban, juga ditangkap atas tuduhan korupsi.

Penuntut umum telah merujuk penangkapan dua orang tersebut sebagai kasus yang sama.

Dewan Negara menyatakan dalam satu pernyataannya pada Sabtu (31/12/2016) bahwa pihaknya menerima pengunduran Shalaby, tanpa mengklarifikasi kaitannya dengan kasus Labban.

Pada Rabu sebelumnya, dikatakan Labban bekerja di dewan itu tetapi bukan sebagai hakim.

Organisasi-organisasi lokal dan lembaga swadaya masyarakat asing mengatakan korupsi merebak di Mesir sementara pemerintah menyatakan pihaknya menyelidiki semua insiden.

Penyelidikan korupsi ke dalam lembaga-lembaga peradilan jarang terjadi.

Penuntut itu mengeluarkan perintah yang melarang media memberitakan rincian hukum kasus korupsi di Dewan Negara.

Sumber: Reuters/Aljazeera,
Editor: Udin