Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Ungkap, Buku Jokowi Undercover Ditulis Tanpa Fakta yang Jelas
Oleh : Redaksi
Sabtu | 31-12-2016 | 16:38 WIB
Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Pol-Rikwanto.jpg Honda-Batam

Karo Penmas Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto. (Foto: Sapujagat)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mabes Polri menuturkan buku berjudul "Jokowi Undercover" ditulis tanpa dasar dan fakta yang jelas. Sangkaan yang dimuat dalam buku itu ditunding hanya berdasar sangkaan pribadi sang penulis yakni Bambang Tri Mulyono.

"Tersangka tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Pak Jokowi saat mengajukan diri sebagai capres di KPU Pusat," ungkap Karo Penmas Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui pernyataan resmi yang didapat CNNIndonesia.com pada Sabtu (31/12/2016).

"Analisa Fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apapun, hanya persepsi dan perkiraan personal tersangka,"

Menurut Rikwanto, motif Bambang sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan pribadi untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat.

Polisi menganggap perbuatan Bambang ini menebarkan Kebencian terkait peristiwa gerakan 30 September PKI, peristiwa Madiun 1948 dan 1965.

Dalam bukunya, Bambang juga dituding menyebarkan kebencian pada dunia pers yang menganggap bahwa Jokowi dan wakilnya Jusuf Kalla merupakan pemimpin yang muncul dari keberhasilan media massa melakukan kebohongan pada rakyat.

"Perbuatan tersangka telah meresahkan dan menimbulkan kegaduhan masyarakat. Karena itu tersangka dijerat dugaat pelanggaran Pasal 16 Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tersangka dapat dipidana penjara palign lama 5 tahun atau denda Rp500 juta," kata Rikwanto.

Bambang sebelumnya telah diamankan Mabes Polri pada Jumat (30/12) pagi. Sepekan sebelum pemeriksaan, kelompok Pemuda Perjuangan menggelar konferensi pers "Bedah Buku Jokowi Undercover" pada Jumat (23/12) di Komplek Taman Bambu Runcing Desa Tamanagung, Muntilan, Magelang.

Gelaran ini sebagai tindak lanjut dari bedah buku yang dilaksanakan Senin (19/12) lalu.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani