Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Manajemen SP Plaza Halangi Pemungutan Retribusi Parkir
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 06-10-2011 | 16:25 WIB
parkir.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

BATAM, batamtoday - Manajemen SP Plaza yang berlokasi di Batuaji menghalang-halangi pemungutan retribusi parkir yang dilakukan oleh petugas parkir dari CV Batam Scrap selaku pemenang tender pengelolaan parkir di Kota Batam, Kamis (6/10/2011).

Aksi menghalangi yang dilakukan oleh manajemen pusat perbelanjaan di Batuaji dilakukan dengan cara tidak memberikan izin masuk ke lokasi kepada 10 orang petugas parkir dari CV Batam Scrap, yang juga bertujuan meningkat PAD Batam dari sektor parkir.

Menurut keterangan Parlin Nainggolan, manajer CV Batam Scrap mengatakan pihaknya selaku pemenang tender berhak melakukan pemungutan retribusi parkir di seluruh tempat-tempat umum di Kota Batam ini, dan sesuai dengan surat kesepakatan dari Dinas Perhubungan Kota Batam.

"Langkah manajemen SP Plaza kami sesalkan karena menghambat upaya peningkatan PAD dari sektor parkir," ungkap Parlin saat melakukan pertemuan dengan perwakilan Dishub di lokasi SP Plaza.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dishub melalui Kasi Lalulintas Parkir, Agus Sulaiman tidak bisa memberikan keputusan tentang pemungutan retribusi parkir di SP Plaza.

"Masalah ini diselasaikan di kantor Dishub saja," katanya kepada wartawan.

Karena tidak adanya penjelasan dan putusan yang tegas dari Dishub Kota Batam, Parlin merasa pihaknya dipermainkan dan dirugikan.

"Kalau memang ada penunjukan, kenapa harus ditenderkan?" ujar Parlin Nainggolan saat berdialog dengan perwakilan Dishub.

Parlin menegaskan CV Batam Srcap selaku pemenang tender pengelola parkir di kota Batam tetap akan melakukan pemungutan retribusi parkir di SP Plaza sesuai dengan surat keputusan yang diperoleh dari Dishub.

"CV Batam Scrap resmi pemenang tender pengelola parkir di kota Batam. Jadi, pemungutan retribusi parkir yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan yang diberikan oleh pihak Dishub, sudah memenuhi syarat dan tidak melanggar peraturan sesui dengan surat perjanjian yang kita peroleh," pungkas Parlin.

Sementara dalam pertemuan tersebut turut hadir aparat dari Polsek Sagulung selaku penanggung jawab keamanan di wilayah hukumnya untuk menengahi permasalahan tersebut.

"Kita hanya pengamanan dan tidak memihak kepada siapapun. Kita hanya menginginkan supaya tidak terjadi keributan di wilayah Sagulung ini. Mau diparkir atau tidak kita tidak mengurusi masalah itu, yang penting aman dan kondusif," ungkap salah seorang anggota Polsek Sagulung yang menghadiri pertemuan tersebut.