Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kriminalitas di Kepri Sepanjang 2016 Turun 13,5 Persen
Oleh : Hadli
Sabtu | 31-12-2016 | 08:50 WIB
kapoldakepriakhirtahun2016.jpg Honda-Batam

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian seusai mengumumkan angka kriminalitas di Kepri selam 2016 turun 13,5 persen. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri mencatat tindak kriminalitas yang terjadi di Provinsi Kepri sepanjang 2016 mengalami penurunan sebesar 13,5 persen dibandingkan tahun 2015.

 

"Alhamdulillah, angka kriminalitas menurun hingga 837 kasus. Pada 2015 tercatat 6.199 kasus, sementara pada 2016 menjadi 5.362 kasus," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Jumat (30/12/2016) malam.

Sam yang didampingi Waka Polda Kepri Brigjen Pol Didi Haryano serta para pejabat utama Polda Kepri, mengatakan banyak faktor yang mempengaruhi penurunan kasus kriminalitas yang terjadi di Kepri selama 2016.

Kapolda menjelaskan, faktor ekonomi yang mengalami penurunan biasanya renderung terjadinya kriminalitas yang tinggi. Namun, walaupun ekonomi belum membaik angka kriminalitas yang cenderung menurun dikarenakan faktor kedekatan dan penindakan yang dilakukan Polri.

Kata Sam, pendekatan yang dilakukan oleh kepolisian melalui satuan terkait seperti Intelkam, Binmas, Sabhara, melalui berbaga program seperti Engku Putri Batara Biru mampu mereduksi angka kriminalitas.

"Biasanya kalau kondisi ekonomi kurang baik kriminalitas cenderung tinggi. Alhamdulillah tahun ini kriminalitas bisa ditekan. Ini juga berkat kerjasama dengan berbagai pihak yang menginginkan Kepri aman. Termasuk peran serta media," kata dia.

Terjadinya penurunan tindak kriminalitas menjadikan tingkat penyelesaian kasus sepanjang 2016 lebih meningkat. Pada 2015 dari 6.199 kasus yang terselesaikan sebanyak 3.202 kasus, sementara 2016 dari 5.362 kasus terselesaikan 3.294 kasus.

"Pada 2015 kasus yang selesai sebesar 52 persen, sementara untuk 2016 mencapai 61 persen. Artinya kinerjanya membaik hingga mengalami peningkatan penyelesaian hingga 9 persen," kata Sam.

Sam memaparkan, dari tindak kejahatan tersebut masyarakat yang mengalami korban kejahatan juga alami penurunan. Pada 2016 sebanyak 278 orang, dibanding 2015 yakni 322 orang korban.

"Dengan penurunan tersebut, rata-rata waktu sekali kejadian pidana menjadi lebih lama dari setiap satu jam 15 menit 19 detik pada 2015 menjadi satu jam 38 menit dan tiga detik pada 2016," terangnya.

Sam berharap, pada 2017 nanti tindak kejahatan kembali mengalami menurun. Untuk itu, membutuhkan peran semua pihak agar kondisi di Kepri jauh lebih aman dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kami juga menyampaikan terimakasih pada berbagai pihak, termasuk media massa yang sudah membanatu memberitakan berbagai hal khususnya mengenai kepolisian sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat," tuturnya.

Editor: Dardani