Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2016, 23 Jiwa Melayang di Jalanan Bintan
Oleh : Ismail
Rabu | 28-12-2016 | 16:14 WIB
ekspospolresbintan.jpg Honda-Batam

Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto saat penyampaian press release akhir tahun 2016 di Polres Bintan kawasan Bintan Buyu. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sepanjang tahun 2016, tercatat sebanyak 23 korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) meninggal dunia di Kabupaten Bintan.

 

Demikian ungkap Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto saat penyampaian press release akhir tahun 2016 di Polres Bintan kawasan Bintan Buyu, Rabu (28/12/2016).

"Sepanjang 2016, ada 23 korban meninggal dunia dalam kasus lakalantas di Bintan. Sementara luka berat sebanyak 61 korban dan luka ringan sebanyak 65," ujarnya.

Guntur mengatakan, jumlah kematian akibat lakalantas tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2015 lalu, yakni sebanyak 27 kasus. Menurutnya, angka kematian di jalan raya Kabupaten Bintan tiap tahunnya terus menunjukkan angka penurunan.

Untuk itu, pada tahun 2017 nanti pihaknya akan gencar menekan angka fatalitas kejadian laka lantas di daerah tugasnya. "Kami akan terus berupaya menekan angka fatalitas pada kejadian lakalantas di Bintan," ungkap Guntur.

Dijelaskannya, untuk tahun 2016 pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan menyumbang pemasukan kepada kas negara dari sektor denda tilang sebanyak Rp 76 juta. Dengan jumlah pelanggaran sebanyak 2.691. Sementara, jumlah tilang 1.424, serta 767 teguran.

"Jadi, selain tindak penilangan, di lapangan kami juga menerapkan tindak teguran bagi pengendara yang melanggar," beber Guntur.

Editor: Dardani