Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Tahu Gelper Dibuka

Mabes Polri Nyatakan Penyidikan Berlanjut
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 05-10-2011 | 21:12 WIB

JAKARTA, batamtoday - Mabes Polri menegaskan, proses penyidikan terhadap kasus penggrebekan arena permainan gelper berkedok judi di 77 titik di Batam terus berlanjut. Penyidik Mabes Polri telah menetapkan tersangka, serta memeriksa secara intensif dugaan keterlibatan oknum polisi di Poltabes Barelang dan Mapolda Kepri

"Proses pemeriksaan sudah selesai, sekarang memasuki tahap penyidikan. Kita telah menetapkan tersangka, sedangkan dugaan keterlibatan anggota yang diduga melindungi masih belum selesai di periksa," kata Kombes Pol Boy Rafli Anwar, Kabid Penum Mabes Polri di Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Sementara itu, kondisi arena permainan gelper berkedok judi di Batam mulau beroperasi kembali seperti biasanya. Para pemilik satu persatu berani membuka police line (garis batas polisi) yang dipasang Mabes Polri.Pihak Mabes Polri mengaku belum mengetahui pembukaan police line yang dilakukan pemilik gelper tersebut.

"Nanti saya tanyakan, kalau police line sudah dibuka oleh pemiliknya," kata Kabid Penum Mabes Polri.

Namun menurut Boy Rafli, meski police line telah dibuka satu per satu oleh pemiliknya, tetapi tidak menghalangi proses penyidikan yang dilakukan Mabes Polri yang tengah berlangsung saat ini. "Semua pihak yang terlibat telah kita proses, dan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Nanti kalau sudah selesai akan kita umumkan," katanya.