Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilaporkan Alias Wello ke Bareskim, Ketua RCW Minta Bantuan ke Soerya Respationo
Oleh : Nur Jali
Minggu | 25-12-2016 | 16:00 WIB
Mulkan+RCW.gif Honda-Batam

Ketua LSM Riau Cooruption Watch (RCW) Mulkansyah saat melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lingga ke Alias Wello ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Ketua LSM Riau Cooruption Watch (RCW) Mulkansyah meminta bantuan mantan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo yang kini berprofesi sebagai pengacara atau lawyer.

Soerya Respationo menjadi kuasa hukumnya, setelah resmi dilaporkan Bupati Lingga Alias Wello dalam kasus pencemaran nama baik ke Bareskim Mabes Polri, bersama Sekretaris RCW, Agus Syahputra.

"Kalau kita sudah koordinasi dengan pak Soerya Respationo. Saya ingin beliau sebagai pengacara saya nanti gitu. Supaya kita ga dikriminalisasi itu. Bahasa itu yang kita jaga. Pak Soerya siap kayaknya," kata Mulkansyah, Ketua RCW , Minggu (25/12/2016).

Mulkansyah memastikan bahwa dirinya sudah terbiasa dan siap mental lahir batin menghadapi laporan Bupati Lingga tersebut, karena sudah terbiasa dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik.

"Itu baguslah. Ini permasalahannya gak sembarangan, hingga dia melaporkan begitu. Subtansi permasalahannya itu adalah dugaan korupsi. Bukan saya kriminal atau melakukan Hate Speech, ujaran kebencian kepada Bupati Lingga," katanya.

Menurut Mukansyah, pelaporan yang dilakukan dirinya terhadap Alias Wello ke KPK adalah mengenai dugaan kasus korupsi bupati Lingga tersebut.

"Dugaan korupsi itu yang mesti diseleseikan terlebih dahulu dipersidangan. Kalau dia gak bersalah baru saya diproses. Permasalahannya, kita minta pihak kepolisian penegak hukum untuk segera menyeleseikan proses hukum yang sudah kita laporkan." jelasnya.

Mulkansyah menegaskan korupsi yang melibatkan Bupati Lingga Alias Wello yang dilaporkan RCW juga baru dugaan saja. Sehingga Alias Wello tidak perlu kebakaran jenggot dalam pelaporan kasus dugaan korupsi illegal logging dalam pencetakan sawah yang tidak masuk dalam peta Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Inikan baru dugaan. Kok dia kebakaran jenggot, ada apa?. Saya laporkan ke KPK sama Kejaksaan Agung (Kejagung) sama kepolisian. Dugaan ilegal logging dalam mencetak sawah. Jadi itu kamuflase aja permasalahannya. Nah, program nasional irigasi itu petanya ga masuk kedalam Provinsi Kepri di Lingga gak ada. Itukan proyek irigasi nasional. Memang itu ada dibikin sama Jokowi (Presiden RI) tapi di Provinsi Kepri gak ada, ga masuk petanya,” bebernya.

Ia justru balik bertanya kepada Alias Wello, kenapa ada kesan pembuatan sawah di Kabupaten Lingga dari lahan dugaan hasil illegal logging atau pembalakan liar itu. 

"Maka itu, kita minta proses penegak hukum agar cepat supaya selesei masalahnya. Jadi tau siapa yang salah, siapa yang betul. Jadi kita sudah siap lahir dan batin kok. Kita salah kita terima. Kalau memang ada dugaan itu dibuktikan ga ada, kita proses gitu. Ini kan laporan korupsi bukan saya Hate Spech, kriminal atau menipu dia, ga ada," tekannya.

Mulkansyah menilai, Bupati Lingga terlalu reaktif, sehingga melayangkan laporan ke Mabes Polri."Kenapa bupati kok reaktifnya terlalu begitu. Inikan azas praduga ga bersalah harus dibuktikan dulu dipengadilan. Kalau semua laporan kasus korupsi bisa dilaporkan, berarti semua kasus korupsi kita bisa kena laporan terus. lucu yah," katamua heran. 

Kendati demikian, RCW, tambah Mulkansyah, dirinya siap membuktikannya di pengadilan. “Bukan kita debat kusir dimedia sosial di kedai kopi. Makanya saya ga layani, meski mereka narik saya ke medsos untuk debat kusir, saya gak mau jawab. RCW memiliki hak untuk melakukan kontrol dilapangan sesuai aturan,” tutup Mulkansyah.

Seperti diketahui, Bupati Lingga H. Alias Wello melaporkan Ketua dan Sekretaris Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepulauan Riau, Mulkan dan Agus Saputra, ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya.

Laporan Alias Wello diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1271/XII/2016/BARESKRIM, tanggal 23 Desember 2016, yang ditandatangani AKP Agung Ari Bowo SH MM.

"Kebenaran itu harus ditegakkan. Mereka sudah menyerang kehormatan saya secara pribadi dan masa depan Lingga. Anda bisa lihat sendiri, ketika pemerintah pusat menaruh kepercayaan tinggi terhadap Lingga, mereka merecokinya dengan informasi sesat dan fitnah," ujar Alias Wello dalam keterangan persnya kepada wartawan, Minggu (25/12/2016).

Editor: Surya