BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Upaya Pemerintah Provinsi Kepri dalam mempercepat pembahasan dan pengesahan APBD Kepri 2017 dan sejumlah Perda yang diajukan ke DPRD Kepri kembali terkendala, akibat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri memasuki reses masa sidang akhir 2016.
Penutupan masa sidang III tahun 2016 ditandai dengan paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood di Dompak, Kamis (22/12/2016).
Dalam sidang paripurna yang diikuti 22 dari 43 total anggota DPRD Provinsi Kepri ini, Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood mengatakan, setelah penutupan masa sidang ketiga ini, nantinya DPRD Kepri akan segera melaksanakan reses ke daerah pemilihannya masing-masing.
"Setelah ini semua, anggota dewan akan melaksanakan reses di dapilnya masing-masing untuk menampung aspirasi masyarakat," ujar Husnizar.
Pada Kesempatan itu, Husnizar juga mengimbau, agar seluruh anggota dewan dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan baik. Dan nantinya aspirasi tersebut dapat menjadi prioritas yang akan disampaikan dewan ke pemerintah Provinsi Kepri.
"Tampung aspirasi masyarakat dan laporkan yang mana untuk menjadi prioritas pembangunan pada tahun anggaran berikutnya," tegas Husnizar.
Husnizar menambahkan, anggota DPRD Kepri akan masuk kembali dengan masa sidang I tahun 2017 akan pada 4 Januari tahun 2017 mendatang.
Menanggapi akan terbengkalainya, Pembahasan APBD 2017 dan Penyelesian Sejumlah Perda Pemerintah Provinsi Kepri ini, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengaku belum mengetahui, Namun menurutnya, penyelesian RKA serta KUA-PPAS APBD 2017 di tingkat Tim TAPD Kepri, sudah tidak ada masalah dan tinggal penyerahan ke DPRD Kepri.
"Pembahasan APBD sudah tidak ada yang terhambat. Mengenai Reses Dewan kami belum tahu. Tapi memang, perlu dukungan semua pihak, dalam mewujudkan Penganggaran, Pengesahan dan Pelaksanaan Anggaran ini," ujarnya.
Nurdin juga mengharapkan, dengan alokasi dana APBD Kepri yang masih mengalami defisit, ketepatan pengalokasian, Penganggaran dan Pengesahan tidak menjadi kendala dalam pelaksanaannya.
"Sehingga dengan kemampuan keuangan yang kita miliki, akan dapat kita optimalkan untuk pelaksanaan pembangunan, yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Editor: Udin
Menanggapi akan terbengkalainya, Pembahasan APBD 2017 dan Penyelesian Sejumlah Perda Pemerintah Provinsi Kepri ini, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengaku belum mengetahui, Namun menurutnya, penyelesian RKA serta KUA-PPAS APBD 2017 di tingkat Tim TAPD Kepri, sudah tidak ada masalah dan tinggal penyerahan ke DPRD Kepri.
"Pembahasan APBD sudah tidak ada yang terhambat. Mengenai Reses Dewan kami belum tahu. Tapi memang, perlu dukungan semua pihak, dalam mewujudkan Penganggaran, Pengesahan dan Pelaksanaan Anggaran ini," ujarnya.
Nurdin juga mengharapkan, dengan alokasi dana APBD Kepri yang masih mengalami defisit, ketepatan pengalokasian, Penganggaran dan Pengesahan tidak menjadi kendala dalam pelaksanaannya.
"Sehingga dengan kemampuan keuangan yang kita miliki, akan dapat kita optimalkan untuk pelaksanaan pembangunan, yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Editor: Udin
Penutupan masa sidang ke III Tahun 2016 dan melaksanakan reses (Foto: Charles Sitompul)