Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Polda Kepri Periksa Muhammad Rudi
Oleh : Aldy
Kamis | 10-04-2025 | 14:44 WIB
sasar-rudi.jpg Honda-Batam
Ditreskrimsus Polda Kepri saat mengeledah salah satu rumah di Komplek Rajawali Bandara, pada Rabu (19/3/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar, Batam. Pemeriksaan terbaru menyasar mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (10/4/2025) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri. Meskipun statusnya belum sebagai tersangka, kehadiran Muhammad Rudi menjadi sorotan dalam kasus yang telah menyita perhatian publik, baik di tingkat lokal maupun nasional.

"Pak Rudi hanya dimintai keterangan sejauh mana pengetahuannya terkait proyek tersebut," ujar Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, di Mapolda Kepri.

Indikasi Proyek Tak Sesuai Rencana, Audit Teknis akan Dilakukan

Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi pengerukan dermaga dalam proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan teknis awal. Kombes Silvester menegaskan, pihaknya telah menunjuk tim ahli independen untuk melakukan audit teknis pasca-libur Lebaran guna memastikan rincian penyimpangan.

"Pengerjaan proyek tidak sesuai rencana. Kami sudah tunjuk ahli untuk audit teknis," tegasnya.

Sejauh ini, lebih dari 50 saksi telah diperiksa, termasuk kalangan aparatur sipil negara (ASN), pengusaha, dan pegawai BUMN. Penanganan perkara telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dengan tujuh orang telah ditetapkan sebagai terlapor.

Kombes Silvester juga menegaskan pemeriksaan terhadap Muhammad Rudi merupakan bagian dari tahapan awal penyelidikan, dan belum menyentuh materi substansial dugaan kerugian negara. "Ini panggilan pertama terhadap yang bersangkutan. Potensi kerugian negara masih kami dalami," ujarnya.

Penggeledahan Kantor BP Batam, Dokumen Diamankan

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Pusat Perencanaan Strategis BP Batam pada 19 Maret lalu. Dari hasil penggeledahan tersebut, aparat mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek dermaga untuk kepentingan penyidikan.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat proyek Pelabuhan Batuampar merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas logistik dan perdagangan di kawasan barat Indonesia.

Editor: Gokli