Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mustahil Narkoba Bisa Hilang di Karimun
Oleh : Nursali
Rabu | 23-11-2016 | 18:38 WIB
Nurbaiti-Dwi-Kurnia.gif Honda-Batam

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Karimun, Nurbaiti Dwi Kurnia (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Karimun, Nurbaiti Dwi Kurnia mengatakan sesuatu hal yang mutahil jika peredaran narkoba di kabupaten yang dikenal dengan sebutan Bumi Berazam ini hilang.

Apalagi menurutnya, upaya pemberantasan tersebut dilakukan oleh aparat terkait dan pemerintahan setempat. Hal ini disampaikannya usai memberikan penyuluhan hukum kepada seratus pelajar sederajat se Karimun di Gedung Nasional pada Rabu (23/11/2016).

"Kalau untuk memberantas, sepertinya mustahil. Makanya melalui penyuluhan hukum kepada pelajar ini kita berikan pemahaman kepada mereka bahanya narkoba dan hukuman bagi pengguna, pecandu dan pengedar narkoba," kata Nurbaiti kepada pewarta.

Kegiatan yang bertemakan "Melalui Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar Kita Tingkatkan Wawasan dan Pemahaman Hukum Guna Terwujudnya Generasi Muda Yang Cerdas, Sadar dan Taat Hukum" ini katanya lagi, telah menjadi rutinitas tahunan kegiatannya dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas.

"Dengan harapan masyarakat nantinya sadar hukum, sehingga hal ini nantinya akan mengurangi tingkat kriminalitas di tengah-tengah masyarakat itu sendiri," katanya lagi.

Ia menambahkan, penyuluhan serupa juga akan diberikan kepada seluruh pelajar se-Karimun yang nantinya para pelajar-pelajar tersebut akan menyampaikan hal yang sama kepada teman dan keluarganya. Dengan begitu, menurutnya pemahaman hukum kepada masyarakat dapat dengan mudah disampaikan.

Editor: Udin