Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Speedboat Penabrak Nelayan Diduga Sindikat TKI Ilegal

Satpolair Polres Bintan Lidik Kasus Laka Laut di Perairan Lagoi
Oleh : Harjo
Jum'at | 04-11-2016 | 17:40 WIB
laka-laut-lagoi1.jpg Honda-Batam

Rusni, warga Seikecil yang jadi korban laka laut, ditabrak oleh speedboat yang sampai saat ini belum diketahui siapa nahkoda dan pemiliknya. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dua dari tiga warga Seikecil, Kecamatan Teluksebong yang diduga menjadi korban laka laut, Sidik (39) dan Idris (43), sudah plang ke rumahnya setelah mendapat perawatan di RSUP Kepri Tanjungpinang. Sementara Rusni (45), korban lainnya, masih terbaring di RSUD karena masih membutuh perawatan.

Sejauh ini, pihak Satpolair Polres Bintan mengaku belum mengetahui persis siapa yang menahkodai dan siapa pemilik speedboat yang menabrak ketiga korban saat tengah memancing di perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, belum lama ini.

Namun ironisnya, ketiga korban selama menjalani perawatan di RSUD Kepri di Tanjungpinang, justru dibiayai oleh pemilik speedboat yang menabrak.

Kasatpolair Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Nurman DJ, menyampaikan, dirinya sudah menerima informasi dari RSUD Kepri di Tanjungpinang, seluruh biaya perobatan korban ditanggung pemilik speedboat yang menabrak.

Namun, Nurman mengaku, pihaknya belum mengetahui persis siapa pemilik speedboat tersebut, meski dua korban sudah pulang ke rumahnya. "Dua korban sudah pulang ke rumah, tinggal satu yang masih dirawat karena mengalami retak tulang paha sebelah kiri," ujarnya.

"Informasi yang kita terima, antara korban dan pemilik speedboat sudah ada kesepaktan untuk berdamai. Namun dari aparat penegak hukum akan tetap menyelidiki kasusnya sampai tuntas, dan akan terus mencari siapa sebenarnya pemilik speedboat serta pelaku yang menabrak korban," tegasnya lagi.

Disisi lain, dalam kasus kecelakaan laut kali ini, pihak keluarga korban samapi saat ini terkesan menutup diri untuk diambil keterangan terkait kecelakaan laut tersebut. Bahkan beredar kabar, speedboat yang menabrak nelayan yang pulang dari melaut, ada kaitannya dengan permainan TKI Illegal.

Terkait misteri speeboat penabrak warga Seikecil, Kecamatan Teluksebong, ini, sumber BATAMTODAY.COM di Tanjunguban mengatakan, insiden laka laut ini melibatkan sindikat TKI ilegal. "Speedboat yang menabrak nelayan Seikecil itu da kaitannya dengan sindikat TKI ilegal, sehingga masing-masing pihak terkesan tertutup," ujar sumber, Jumat (4/11/2016), seraya meminta namanya untuk tidak dipublishkan.

Diberitakan sebelumnya, tiga Warga Seikecil, Kecamatan Teluksebong diantaranya, Rusni (45) Sidik (39) dan Idris (43) yang pompongnya, ditabrak oleh speedboat yang sebelumnya disebutkan Ferry, dan sampai saat ini belum bisa diambil keterangan oleh pihak kepolisian.

Ketiga korban yang saat memancing mengunakan kapal pompong, ditabrak speedboat yang belum diketahui siapa pemiliknya itu, mengalami luka ringan dan berat. Untuk Rusni Warga Desa Sebonglagoi, mengalami luka akibat terkena kipas dan saat ini sedang menjalani operais di RSUD Kepri di Tanjungpinang.

Sementara Idris, warga Sebonglagoi, Teluksebong, mengalami luka dalam bagian dada dan telah dipulangkan ke rumahnya. Selanjutnya, M Sidik warga Sebonglagoi, mengalami luka di bagian kepala dan patah kaki.

Kasatpolair Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Nurman DJ kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, dari hasil penyelidikan awal, tiga orang nelayan atau korban, pulang dari melaut tepatnya di depan Kampung Baru Sebonglagoi, tiba-tiba bagian lambung ditabrak oleh speedboat viber yang tidak mengunakan lampu penerangan. Akibatnya pompong nelayan tenggelam dan korban mengalami luka-luka.

"Hingga saat ini, pompong milik nelayan yang tenggelam belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencahrian," terangnya. (*)

Editor: Yudha