Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Melarikan Diri dari Kapal

WN Myanmar yang Tertangkap di Kebun Lima Bintan Ternyata Bekas Awak Kapal
Oleh : Harjo
Senin | 24-10-2016 | 18:26 WIB
WNA-Myanmar-ditangkap.gif Honda-Batam

WN Myanmar yang tertangkap oleh Timpora di Kebun Lima, Kecamatan Serikuala Lobam (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Warga negara asing yang mengaku bernama Zaw berkewarganegaraan Myanmar, tertangkap di Kebun Lima, Kelurahan Teluklobam, Kecamatan Serikuala Lobam, dalam operasi yang digelar oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah kerja Imigrasi kelas II Tanjunguban, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Kelas II Tanjunguban, diketahui indentitas yang sebenarnya yakni bernama Maung Zaw (32), lahir di wilayah Kaim Taw Kwin, Hintadha, Myanmar. Adapun nama ayahnya bernama I Sam Mao dan Ibunya Daw Mi Sen serta memiliki dua orang kakak perempuan dan satu adik laki-laki di kampung halamannya.

M. Noor, Humas Imigrasi kelas II Tanjunguban, kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, diketahui asal WN Myanmar tersebut, setelah pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan menghadirkan penerjemah bahasa Myanmar.

Selain itu, alasan WN Myanmar itu bisa sampai di Indonesia dan bahkan bisa berdomisili selama tiga tahun di Batam dan Bintan, karena memang melarikan diri dari kapal yang dinakhodai oleh WN Thailand.

"Dari hasil penyelidikan, memang WN Myanmar ini tidak terlibat kasus tindak pidana. Tetapi murni melarikan diri dari tempatnya bekerja di kapal yang dinakhodai oleh warga Thailand," terangnya di Tanjunguban, Senin (24/10/2016).

M. Noor menjelaskan, terkait proses lebih lanjut terhadap WN Myanmar ini, pihak Imigrasi sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta.

"Semoga secepatnya mendapatkan respon dari Kedubes Myanmar dan nasib WN Myanmar ini bisa lebih jelas," harapnya.

Diberitakan sebelumnya,  proses deportasi terhadap Zaw (35), warga negara Myanmar yang berhasil ditangkap oleh Timpora wilayah kerja Imigrasi Tanjunguban, di sekitar Kebun Lima, kelurahann Teluk Lobam, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, masih menunggu hasil koordinasi dengan Duta Besar (Dubes) Myanmar di Jakarta.

"Untuk deportasi terhadap WNA asal Myanmar, masih menunggu hasil koordinasi dengan Dubes Myanmar. Sementara WNA tersebut masih kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan," ungkap M Noor, Humas Imigrasi kelas II A Tanjunguban kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (15/10/2016).

M Noor mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Zaw, diketahui dia telah tiga tahun berada di Batam, setelah melarikan diri dari tempatnya bekerja di salah satu kapal nelayan Thailand. Diduga, dia tidak sanggup kerja di kapal nalayan Thailand, makanya terpaksa melarikan diri.

"Dia melarikan diri dari kapal nelayan saat kapal mereka berada di sekitar perairan Jembatan Barelang Batam. Selanjutnya berjalan kaki ke wilayah Nagoya dan berprofesi sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhan hdupnya," katanya.

Baca: Warga Myanmar Ini 3 Tahun Hidup Bebas di Batam Tanpa Dokumen

Karena mendapatkan informasi ada rekannya di Tanjungpinang, yang sama-sama kabur dari kapal Thailand. Zaw pun memutuskan untuk menemui rekannya, namun karena sudah berkeliling Tanjungpinang tidak menemukan rekannya. Dia pun, terus melakukan pencarian, sehingga sampai di Kebun Lima Serikuala Lobam.

"Baru tiga hari berada kebun milik salah seorang warga di Kebun Lima. Akhirnya Zaw berhasil diamankan oleh Timpora wilayah kerja Imigrasi Tajunguban," terangnya.

Editor: Udin