Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Atasi Polemik Tambang, Besok Awe Gelar Pertemuan dengan KPK dan ESDM di Batam
Oleh : CR7
Rabu | 05-10-2016 | 18:24 WIB
Alias-Wello.gif Honda-Batam

Bupati Lingga Alias Wello (Awe) (Foto: CR7)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Bupati Lingga Alias Wello (Awe) akan melakukan pertemuan dengan KPK, Kementerian ESDM, Pemprov Kepri, dan seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemkab Lingga, Kamis 6 Oktober 2016, besok yang direncanakan di hotel PIH, Batam Center.

Pertemuan tersebut dilakukan guna menyelesaikan polemik perizinan tambang yang dinilai telah menyebabkan kerugian terbesar bagi pemerintah Kabupaten Lingga.

"Tujuan aku untuk meluruskan kembali prosedur perizinan, tata kelola dan penanganan pasca penambangan yang baik. Agar pertambangan di Lingga tidak bermasalah lagi. Jadi nanti semua orang berhati-hati kelola tambang," kata Awe saat ditemui BATAMTODAY.COM, Rabu (5/10/2016)

Menurutnya, kerugian terbesar Kabupaten Lingga sejak 10 tahun terakhir ini bukanlah dari korupsi anggaran pembangunan daerah, tapi dari sektor pengelolaan pertambangan.

Hal itu disebabkan, tata kelolanya yang berlangsung di Lingga selama ini tak sejalan dengan aturan pengelolaan pertambangan seperti yang diatur dalam perundang-undangan.

"Harus ada penegasan supaya ke depan nanti lebih pro terhadap lingkungan, masyarakat, dan negara," ungkapnya.

Sementara itu, mengenai izin pertambangan yang ditarik ke Provinsi, Awe mengungkapkan secara pribadi dirinya menolak izin tersebut ditarik. Sebab Provinsi sendiri tidak mempunyai wilayah operasional dan hanya administratif kewilayahan.

"Ya, ketika secara teknis baik itu perizinan maupun rekomendasi, memang terjadi kebablasan dalam konteks otonomi daerah. Jadi aku katakan, munculnya perizinan ditarik ke Provinsi ini timbul karena adanya isu raja-raja kecil tambang di daerah, terutama Bupati dan walikota. Eksploitasi perizinan SDA itu mudah saja diberikan, sehingga kewenangan itu dicabut dan diambil oleh Provinsi," ungkapnya.

Untuk itu di dalam pertemuan dengan KPK bersama dengan Kementrian ESDM nanti, dirinya berencana akan memanfaatkan perhatian KPK terhadap permasalahan izin pertambangan tersebut, guna membereskan dan menata kembali setiap masalah yang pernah timbul dari kesalahan tata kelola pertambangan yang ada di Kabupaten Lingga.

‎Editor: Udin