Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gandeng TNI dan Polri

Lurah Belian Razia Warnet, Temukan Miras dan ABG Wanita Mabuk
Oleh : Hadli
Minggu | 25-09-2016 | 16:56 WIB
lurah belian.jpg Honda-Batam

Lurah Belian Aditya Guntur Nugraha yang didapingi Babin Kabtinnas dan Babinsa Kelurahan Belian melakukan razia terhadap sejumlah warnet yang menyalahi aturan (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota menggandeng Polri dan TNI melakukan penertiban terhadap isejumlah warnet yang menyalahi aturan, Minggu (25/9/2016) dini hari.

"Saya minta warnet ini ditutup. Seperti tidak ada aturan. Ayo yang sedang main berhenti, dan bayar di kasir. Langsung pulang kerumahnya masing-masing," kata Lurah Belian Aditya Guntur Nugraha yang didapingi Babin Kabtinnas dan Babinsa Kelurahan Belian.

Lokasi yang berbasis jaringan internet game ini telah melanggar aturan jam operasional serta diyakini oleh petugas sebagai lokasi terpicunya terjadi tindak kriminalitas.

Tim terlebih dahulu mendapati warnet Monaco Ruko Pesona Niaga yang masih beroperasi hingga larut malam. Selanjutnya zon.net Botania, game city Batam Centre dan Revo Net. Lokasi ini pun ditutup paksa petugas.

Aditya mengatakan, berdasarkan ketentuan Peraturan Walikota (Perwako) no 3 tahun 2015, jam operasional pada hari biasa sampai pukul 21.00 Wib. Pada Sabtu Minggu batas buka sampai pukul 22.00 WIB.

"Kami sudah mengirimkan surat teguran. Tapi tetap saja tidak diperdulikan, masih tidak mengikuti aturan jam operasional. Buka sampai tengah malam bahkan sampai pagi," ujarnya.

Hasil temuan razia di tempat warnet, tambahnya 75 persen yang bermain hingga pagi hari adalah pelajar. Bahkan, tambahnya petugas juga menemukan botol miras diatas meja warnet.

"Kami akan terus memantau setiap hari dan melakukan tindakan tegas kepada pemilik warnet yang masih didapati melanggar jam operasional," tuturnya.

Razia yang digelar merupakan kali kedua. Fokus keaman dan keterlibatan tidak hanya mendatangi warnet. lokasi lainnya yang diyakini sebagai tempat ngumpul yang dapat memicu aksi kriminalitas juga disisir satu persatu.

"Sebelumnya kita temukan anak perempuan umur 16 tahun kumpul sama teman temannya meminum minuman keras. Ada juga dua orang anak dipukuli sama puluhan abg," katanya.

Aditya mengimbau kepada warga agar mengawasi jam bermain anaknya. Sehingga tidak terpengaruh pada perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum.

"Peran seta orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya sangat penting. Sebab anak yang kurang mendapat pengawasan orang itu dapat memicu melakukan tindakan kriminalitas," himbaunya.

Tim gabungan yang terdiri dari pemerintah, TNI dan Polri tambah Aditya melakukan tindakan pencegahan dan penindakan. "Kalau didapati melanggar hukum tentunya akan ditindak," tuturnya.

Editor: Surya