Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Madina Tangkap Penyebar Konten Provokatif Pemicu Bentrok Warga
Oleh : Redaksi
Sabtu | 24-09-2016 | 09:35 WIB
fb-berbau-sara.gif Honda-Batam

Tersangka pelaku penyebarluasan selebaran akun di Facebook milik Toni Darius Sitorus yang isinya menghina agama Islam sedang menjalani pemeriksaan penyidik, Sabtu (24/9/2016) (Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Padangsidimpuan - Hasan Basri Ritonga (62) warga Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diamankan Polres Tapanuli Selatan, Kamis (22/9/2016).

Hasan menjadi tersangka penyebarluasan selebaran yang didapat dari akun Facebook milik Toni Darius Sitorus berisi penghinaan terhadap agama Islam.

Dia menyebarkan selebaran tersebut ke beberapa warung ada di Kota Padangsidimpuan dengan diantar penarik becak bernama Rispan Nasution (32).

Tersangka diantar Rispan ke tempat foto kopi Sampe Rudang Al Ankola. Di sini pelaku memperbanyak selebaran itu hingga 30 eksemplar rangkap tiga.

Selanjutnya, tersangka membagikan selebaran yang sudah diperbanyaknya itu ke 12 warung yang sudah ditentukan terlebih dahulu.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting membenarkan kabar soal penangkapan Hasan ini.

Polda Sumut kini sedang berkoordinasi dengan Polres Madina dan muspida setempat untuk melakukan pemeriksaan di Desa Sibaruang dan 12 warung yang digunakan Hasan untuk menyebarluaskan selebaran tersebut.

Sayangnya, Rina belum bersedia menjelaskan isi selebaran itu dan bagaimana cara Hasan meretas akun Facebook milik Toni Darius Sitorus itu.

Kepolisian juga belum dapat menjelaskan hubungan antara Hasan dan Darius selama ini.

"Kami masih mendalami motif pelaku," katanya singkat, Sabtu (24/9/2016).

Sebelumnya diberitakan, warga beberapa kampung di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terlibat bentrokan pada Senin (19/9/2016) malam.

Bentrokan dipicu status Facebook milik Toni Darius Sitorus yang berisi kata-kata yang dianggap menghina atau melecehkan agama Islam.

Meski demikian, saat itu Rina mengatakan, tawuran tidak bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin