Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Ini Dipenjara 100 Tahun Gegara Tenggelamkan Anak Tirinya yang Masih Balita
Oleh : Redaksi
Kamis | 22-09-2016 | 13:14 WIB
Lempar-anak-tiri-ke-kolam.gif Honda-Batam

Foto yang diambil dari rekaman CCTV ini memperlihatkan Jose sedang melempar anak tirinya yang baru berusia tiga tahun ke dalam kolam sehingga bocah itu tewas.(Sumber foto: Mirror)

BATAMTODAY.COM, Mexico City - Seorang pria yang terekam kamera CCTV sedang menenggelamkan putri tirinya yang berusia tiga tahun ke kolam renang, dijatuhi hukuman penjara 100 tahun.

Peristiwa mengerikan itu terjadi di Morelia, negara bagian Michoacan, Meksiko pada 12 Agustus 2015. Saat rekaman CCTV itu dipublikasikan memicu kemarahan warga di Meksiko dan Amerika Selatan.

Pria kejam yang hanya diidentifikasi dengan nama Jose David N itu melakukan perbuatan kejinya ketika ibu anak itu, yang juga istrinya tengah tidur di kamar sebuah hotel.

Setelah dijatuhkan ke dalam kolam renang, balita yang tak bisa berenang itu berjuang keras untuk tetap mengapung, sementara Jose berdiri di tepi kolam menyaksikan dengan tenang.

Setelah bocah itu tewas, Jose kembali ke dalam kamar seolah-olah tak terjadi apapun. Bahkan ketika bocah itu diketahui tenggelam, Jose berpura-pura terkejut dan bersedih.

Namun, rekaman CCTV hotel itu sudah lebih dari cukup membuktikan kejahatan Jose dan membuat hakim menjatuhkan hukuman penjara dalam waktu lama tanpa kemungkinan bebas bersyarat.

Hakim Juan Salvador Alonso Mejia, Ana Lilia Garcia Cardona dan Noe Reyes Millan dengan suara bulat menyatakan Jose bersalah karena membunuh anak balita itu.

Hakim Garcia Cardona mengatakan, tak hanya menenggelamkan anak tirinya, Jose juga menarik rambut bocah itu dan memegang tubuh kecil itu dalam posisi tertentu hingga anak itu tak bisa bernapas.

Para kuasa hukum Jose mencoba meyakinkan hakim bahwa anak itu tewas di luar kolam dan bukan karena tenggelam. Namun, hakim mengabaikan hal itu dan tetap pada putusannya.

Sumber: Mirror
Editor: Udin