Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hutan Marok Tua Rusak Akibat Aktivitas Pertambangan
Oleh : Juhari/Dodo
Sabtu | 17-09-2011 | 15:08 WIB
Hutan-Hancur.gif Honda-Batam

Hutan Marok Tua yang hancur akibat aktivitas pertambangan. (Foto: Juhari)

LINGGA, batamtoday - Hutan Marok Tua di Kabupaten Lingga rusak parah keadaannya akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang bauksit di kawasan itu.

"Kerusakannya sudah sangat parah akibat aktivitas pertambangan itu," kata Rudi Purwonugroho, ketua Komisi I DPRD Lingga kepada batamtoday, Sabtu (17/9/2011).

Rudi mengatakan temuan kerusakan hutan didapatinya saat melakukan peninjauan pusat pemerintahan Dusun Cukas, Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat yang dimekarkan.

Bersama dengan rombongan Rudi harus menempuh perjalanan 23 kilometer melalui jalan tembus yang merupakan areal pertambangan yang dikelola oleh tiga perusahaan yakni PT Telaga Jaya Bintan, PT Impian Cipta Bintan Sukses dan PT Hermina Jaya.

"Kondisinya cukup memprihatinkan seperti habis kena rudal, banyak gundukan bekas galian yang tidak terkelola dengan baik," kata Rudi.

Rudi tidak menampik adanya jalan tembus yang dibuka oleh perusahaan itu dapat membantu akses masyarakat. Namun dengan adanya realita kehancuran hutan itu menunjukkan bahwa selama ini banyak perusahaan tambang yang menjadikan 'tameng' bahwa hutan telah disulap menjadi kebun masyarakat.

"Kenyataannya kebun masyarakat hanya beberapa persen saja. Dan kebun masyarakat ini merupakan hasil dari pengkaplingan hutan yang dijual ke perusahaan," ungkapnya.

Sementara itu, Alpinor, Kepala Desa Marok Tua yang dihubungi terpisah mengatakan meski dirinya bersyukur dengan dibukanya akses jalan bagi masyarakat oleh perusahaan namun dirinya tetap terus memikirkan bagaimana bisa melakukan reklamasi dan reboisasi dengan adanya aktivitas pertambangan yang merusak hutan itu.

"Kita ada dana reklamasi untuk perbaikan hutan itu tapi kita minta juga perusahaan juga peduli terhadap penyelamatan hutan," tukasnya.