Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal 6 Calon PRT yang Direkrut PT Tugas Mulia

Polresta Barelang Limpahkan Kasus Trafficking ke Polda NTT
Oleh : hendra zaimi/ dodo
Rabu | 14-09-2011 | 14:03 WIB
ntt.gif Honda-Batam

Inilah enam calon PRT asal NTT yang diduga menjadi korban trafficking. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang akhirnya melimpahkan kasus dugaan trafficking terhadap enam calon pembantu rumah tangga (PRT) yang direkrut PT Tugas Mulia Batam ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kita limpahkan ke sana (Polda NTT, red.) karena proses perekrutan terjadi di Kupang oleh agen PT Tugas Mulia," kata Kompol Yos Guntur, Kasat Reskrim Polresta Barelang kepada batamtoday, Rabu (14/9/2011).

Yos mengatakan kasus yang dilimpahkan adalah pemalsuan identitas terhadap dua dari enam calon PRT yang ternyata masih berusia di bawah umur oleh agen PT Tugas Mulia di Kupang.

Mantan Kapolsek Sekupang itu juga menyebutkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Rosna, bos PT Tugas Mulia. Dalam pemeriksaan itu, Rosna berdalih dirinya tidak mengetahui jika hasil perekrutan yang dilakukan agennya ternyata terdapat dua calon PRT yang masih berusia di bawah umur.

Selain itu, lanjut Yos, hingga kini Rosna mengaku juga belum menerima bukti perekrutan yang dilakukan oleh agennya.

Sementara itu, terhadap enam calon PRT tersebut Yos mengatakan keenamnya akan segera dipulangkan ke NTT. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penanganan kasusnya oleh Polda NTT.

"Keenamnya akan kita pulangkan. Kita juga temukan salah satu dari mereka ternyata mengidap stress," kata Yos.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang berhasil mengamankan enam orang perempuan asal NTT yang hendak dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Batam, yakni Christina (26), Marika Kase (18), Magdalena Nabu (20), Yustina (37), Irma (14) dan Meri (15) pada Kamis (1/9/2011) lalu.