Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jabatan Baru Janji Baru

Kajati Kepri Siap Berantas Korupsi
Oleh : charles/ sn
Minggu | 11-09-2011 | 05:13 WIB
kajati.JPG Honda-Batam

M Adi Taogarisman SH, baru saja menjabat Kajati Kepri menggantikan Jhoni Ginting SH. Sabtu (10/9/2011). batamtoday/ charles.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang baru, M Adi Taogarisman, berjanji berkomitmen memproses sejumlah tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Sejumlah kasus korupsi yang masih dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Kepri saat ini, akan saya tindak lanjuti. saya lihat serta pelajari secara proporsional dan profesional, dan kalau hal tersebut benar-benar mengarah ke tindak pidana Korupsi, maka akan kita tindaklanjuti sesuai hukum," kata M Adi Taogarisman SH yang baru saja menggantikan Jhoni Ginting SH, sebagai Kepala Kejati Kepri, dalam acara pisah sambut Kajati Kepri di BBR Hotel, Tanjungpinang, Sabtu (10/9/2011).  

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini siap melaksanakan kewenangannya dalam penegakan hukum sesuai dengan prosedur yang ada.

Namun apakah hal itu dapat terwujud, mengingat selama ini Kejati Kepri terkesan lamban menangani kasus korupsi. Hal ini terlihat dari dekatnya hubungan antar pejabat di Kepri, yang mengakibatkan pada sulitnya pengusutan pejabat yang terindikasi korupsi.  

"Anda tidak boleh su'udzon, keakraban langsung menilai kita seperti itu. Saya melaksanakan tugas sebagai penegak hukum, kewenangan yang kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Dan, saat ini eranya era pencerdasan dan saya menginginkan masyarakat juga bersikap cerdas dan bukan mengarah pada unsur golongan," ujar M Adi Taogarisman.

Selain itu, M Adi Taogarisman menjelaskan, dalam melaksanakan kewenangan kejaksaan, akan dilaksanakan dan dijalankan secara seimbang baik berupa penindakan maupun pencegahan.