Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Aksi Anarkis Nelayan

Tunggu Pembicaraan, Ansar Redam Aksi Nelayan
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 09-09-2011 | 16:48 WIB
anshar.jpg Honda-Batam

Bupati Bintan, Ansar Ahmad. (Foto: Istimewa)

BINTAN, batamtoday - Bupati Bintan Ansar Ahmad meminta warga nelayan Kecamatan Gunung Kijang-Bintan menghentikan sementara aksi demo dengan cara turun ke laut untuk menghentikan operasional pelaksanaan pengangkatan bangkai kapal MT TB 9, yang saat ini dilakukan PT Harmandi Pranaupaya di perairan Teluk Bakau Bintan.

Peredaman ini, dilakukan Ansar guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada aksi lanjutan yang rencananya akan dilakukan warga nelayan, setelah tidak adanya tanggapan dan respons dari perusahaan terkait dugaan pencemaran minyak kapal di laut dari pengangkatan kapal, yang merugikan sejumlah nelayan.

"Intinya pak bupati kemarin meminta dan menghimbau kepada kita, agar tidak melakukan aksi turun ke laut dulu. Dia juga sudah menghubungi dan mempertanyakan, adanya pencemaran sebagaimana yang dikeluhkan warga nelayan di Teluk Bakau kepada pihak perusahaan," kata Sudirman, Sekretaris HNSI Gunung Kijang, Jumat (9/9/2011).

Bupati, tambah Sudirman, juga mengatakan pihak PT Harmandi Pranaupaya sub-kontraktor pelaksana pengangkatan kapal yang tenggelam, juga sudah menyatakan bersedia menemui Bupati, yang direncanakan berlangsung pada Senin pekan depan.

"Dalam kesempatan pertmuan kami kemarin, pak Bupati meminta masyarakat bersabar, menunggu hasil pembicaraan dengan pihak kontraktor yang melakukan pengangkatan kapal, termasuk pertanggungjawaban terhadap pencemaran limbah oli kapal, serta kompensasi atas kerugian yang diderita nelayan akibat pencemaran yang terjadi," jelas Sudriman.

Sudirman mengatakan pihaknya sangat menghargai saran Bupati, namun pihaknya juga mengancam akan kembali turun ke laut bahkan melakukan aksi pembakaran bila perlu, untuk menghentikan operasional pengangkatan kapal sebelum adanya pertanggungjawaban atas pencemaran serta pemberian ganti rugi bagi nelayan dari pemilik tanker MT. TB9.

“Kami akan tetap turun dan menghentikan aktivitas pengangkatan kapal, hingga limbah tidak lagi mencemari wilayah tangkapan kami sebagai nelayan, dan nelayan tidak terganggu dalam mencari ikan,” ujar Sudirman.

Informasi yang diterima batamtoday, sejumlah warga nelayan Kecamatan Gunung Kijang, menyatakan akan kembali turun ke laut untuk menghentikan opersional pengangkatan kapal sementara.

Bahkan, sebuah rencana yang lebih brutal sempat dilontarkan salah seorang warga nelayan yang memiliki keramba apung di lokasi tenggelamnya kapal untuk membakar kapal tongkang derek yang dipakai PT Harmandi Pranaupaya dalam operasinya mengangkat kapal tanker berbendera Singapura itu.

Sebagaimana diakui Asisten Operasional Lantamal IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) Gig. JM Sipasuta yang menyebutkan izin pengangkatan kapal asing yang dilakukan PT Harmandi Pranaupaya itu dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut,.

"Pihak TMI-AL melalui surat Perintah Dari Mabes TNI-AL Pusat, memerintahkan anggota TNI-AL Tanjungpinang untuk melakukan pengamanan terhadap opersional pengangkatan kapal," kata Sipasuta.

Sebaliknya, pihak Pemerintah Kabupaten Bintan mengaku pihak perusahaan selama ini tidak pernah memberitahukan aktivitas kegiatan yang dilakukan pada Bupati Bintan maupun pejabat terkait dari Dinas Perhubungan, Kelautan & Perikanan, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bahkan Administrator Pelabuhan (Adpel) Bintan, selaku pemilik wilayah.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Bintan Julkifli mengatakan tidak adanya koordinasi dan pemberitahuan dari perusahaan kepada pemerintah daerah, serta munculnya protes masyarakat atas dugaan pencemaran laut dari kapal yang terjadi, dirasakan sebagai bentuk pelecehaan terhadap pemerintah setempat.

"Hal ini, dapat kita tuntut secara pidana ke pengadilan sebagai tindak pidana pengerusakan lingkungan hidup," jelasnya.